PALU, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar debat publik terbuka putaran ke 2 Gubernur dan wakil Gubernur Sulteng, Sabtu (14/11/2020) disalah satu hotel di kota Palu. Seperti debat sebelumnya , kali ini para wartawan kembali tak diperbolehkan masuk ke ruang debat, hal ini lakukan sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Untuk bisa meliput proses debat, wartawan diimbau untuk menyaksikan melalui layar televisi maupun lewat facebook yang ditayangkan secara langsung.
Komisioner KPU Sulteng, Sahran Raden mengatakan, sesuai dengan peraturan KPU, seperti debat putaran pertama, dalam pelaksanaan debat terbuka kali ini juga harus menerapkan prokes covid-19. Salah satunya dengan membatasi jumlah peserta dalam ruangan debat.
Di debat kandidat Pilgub Sulteng, KPU membatasi jumlahnya yaitu kandidat sebanyak empat orang, tim kampanye kedua pasangan calon delapan orang, Komisioner KPU lima orang , komisioner Bawaslu Sulteng dua orang, dan tim pakar sebanyak tujuh orang. Sementara untuk wartawan yang akan meliput proses debat kata dia, cukup menyaksikan melalui layar televisi dan facebook yang akan disiarkan secara langsung.
Hal tersebu lanjut Sahran dilakukan untuk mencegah kerumunan saat debat, sehingga tidak terjadi penyebaran covid-19.
Sahran berharap proses pelaksanaan debat bisa berjalan dengan lancar, dan semua pihak baik pasangan calon maupun tiim dari pasangan calon bisa mematuhi protokol yang telah ditetapkan.
“kami berharap saat debat pasangan calon tidak membawa masa pendukung yang akan mengundang kerumunan,” kata Sahran Raden, kamis (12/11/2020).
Menurutnya, jika ada pasangan calon yang melanggar aturan yang telah ditetapkan KPU berkaitan dengan protokol covid-19, maka akan disanksi sesuai aturan yang berlaku. Selama jalannya debat, Bawaslu Sulteng juga akan melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Sahran menambahkan bahwa tema debat Pilgub Sulteng putaran ke 2 mengusung tema “meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik kepada masyarakat”. TIN