MORUT, MERCUSUAR – Tes swab bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Morowali Utara (Morut) rencananya akan dilaksanakan di Kota Palu dan Jakarta.
“Untuk calon kandidat yang masih berada di Jakarta, mereka kami arahkan untuk melakukan Tes Swab di Rumah Sakit Angkata Darat (RSPAD Gatot Subroto Jakarta Pusat),” kata Ketua KPU Morut, Yusri Ibrahim, Rabu (2/9/2020).
Menurutnya, para calon kepala Daerah diwajibkan melakukan Tes Swab PCR sebagai antisipasi penyebarannya. Hal ini untuk mengetahui apakah calon kepala Daerah dalam keadaan sehat secara jasmani. “Wajib Swab, agar diketahui positif atau tidak,” ujarnya.
Menurut Yusri tes swab akan dilakukan sebelum para kandidat mendaftar sebagai peserta Pilkada di Kantor KPU setempat. Hasil tes nantinya akan dijadikan salah satu syarat dalam pemberkasan dokumen pencalonan. KPU mengarahkan para kandidat melakukan Tes Swab di Laboratorium Kesehatan (Labkes) di Palu berdasarkan rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia(IDI).
Sementara itu Komisioner KPU Demar Karyos Kaope mengatakan dalam rangkah mendukung pencegahan penyebaran Virus Korona, pada saat dilaksanakannya proses pendaftaran di Kantor KPU nanti, pihaknya membatasi peserta yang hadir. Kandidat diwajibkan menggunakan masker, cuci tangan dan tes suhu tubuh melibatkan petugas Kesehatan.
“Untuk peserta yang hadir itu kami batasi hanya pasangan kandidat, kemudian LO dua orang, selanjutnya Ketua dan Sekertaris Parpol pengusung” jelasnya. VAN