PALU, MERCUSUAR – Rusdi Mastura, yang biasa disapa Cudi, melakukan konsolidasi dengan warga Nunu, Kecamatan Tatanga, Sulawesi Tengah (Sulteng), Senin (11/11/2024).
Nunu merupakan tempat Cudi menimba berbagai ilmu, bahkan ia pernah menjabat sebagai Ketua Beringin di daerah tersebut.
Kehadirannya kali ini tidak lepas dari agenda yang digagas oleh tim suksesnya, yakni Yahdi dan Sutomo Borman. Pada periode ini, Cudi mengaku kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulteng.
Awalnya, ia tidak bisa ikut dalam kontestasi kepala daerah akibat terhalang oleh UU No. 40. Namun, setelah adanya Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah dalam Pilkada, Cudi kembali memiliki kesempatan.
Dalam putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah.
Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada dan menyatakan bahwa Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada adalah inkonstitusional bersyarat.
Cudi menjelaskan, putusan tersebut menyatakan bahwa partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD dapat mencalonkan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah. Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik dalam pemilu di daerah bersangkutan, yang berkisar antara 6,5% hingga 10%.
Masih menurut Cudi, pengujian materiil Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota juga telah dibacakan melalui kertas yang ia pegang saat berorasi.
Saat ini, Cudi didukung oleh empat partai politik, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan 176.924 suara sah, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan 80.956 suara sah, Partai Buruh dengan 9.142 suara sah, dan Partai Ummat dengan 5.037 suara sah.
Rusdi Mastura adalah Gubernur Sulteng periode 2021-2024. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Palu selama dua periode (2005-2010 dan 2010-2015) serta Ketua DPRD Kota Palu selama dua periode (1999-2004 dan 2004-2005).
Cudi dikenal sebagai figur yang selalu mengedepankan etika dalam berkomunikasi, santun, bijak, serta loyal terhadap rekan-rekannya.
Keberadaan Cudi dalam setiap langkah dan tindakannya selalu diwarnai oleh komunikasi yang efektif dan penuh perhatian terhadap sesama.
Di beberapa kesempatan, Cudi sering memaparkan sejumlah capaian signifikan selama masa kepemimpinannya. Di antaranya Penurunan Kemiskinan Ekstrem dari 3,02% (2022) menjadi 1,44% (2023).
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 70,54 (2021) menjadi 71,66 (2023), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Menurun dari 3,49% (2023) menjadi 3,15% (2024).
Selanjutnya Sulteng mencatatkan pertumbuhan ekonomi nomor dua tertinggi di Indonesia pada tahun 2023, yaitu sebesar 11,91%, realisasi iInvestasi tembus Rp 111,68 triliun, menjadikan Sulteng satu-satunya pemerintah daerah di luar Jawa yang masuk empat besar dalam realisasi investasi tertinggi di Indonesia, dengan DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur menduduki tiga besar.
Angka inflasi di Sulawesi Tengah terjaga di angka 2,5%, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat drastis dari Rp 900 miliar (2021) menjadi Rp 2,184 triliun pada Juni 2024.
Dengan capaian-capaian tersebut, Cudi berharap dapat melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulteng pada periode berikutnya.TIN