BALUT, MERCUSUAR – Verifikasi Faktual calon perseorangan Pilkada Kabupaten Banggai Laut (Balut) tahun 2020, pasangan Rusli Banun dan Asgar B. Badalia (Rudal) kekurangan syarat dukungan 1.001. Sedangkan syarat dukung berjumlah 3.544.
“Sesuai PKPU 1 Tahun 2020 dari jumlah kekurangan dikali dua, jadi untuk pasangan rudal total kekurangannya dari 1.001 akan menjadi 2.002,” kata Ketua KPU Syarif Udaa, Kamis (23/07/2020).
Sementara itu, untuk pasangan Hasdin Mondika dan Ahmad Buluan (Haluan Baru) total kekurangan syarat dukungan berjumlah 2.075 jika dikali dua maka totalnya 4.150. Sedangkan yang memenuhi syarat dukungan berjumlah 2.470.
“Maksimal yang harus dimasukan untuk syarat perbaikan diserahkan pada KPU mulai tanggal 25 sampai 27 Juli 2020,” kata Syarif
Untuk dikatahui kedua pasangan calon perseorangan harus memperoleh syarat dukungan 4.545 jumlah ini berdasarkan 10 persen dari total jumlah daftar pemilih tetap di Balut.RM