MOROWALI, MERCUSUAR – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Zainal Abidin Ishak melaksanakan reses atau jaring asprasi warga pada masa persidangan III Tahun 2020/2021 di empat kecamatan di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara (Morut).
Metode reses yang dilakukan Zainal Abidin kali ini yakni door to door dengan mendatangi warga di rumahnya di 14 desa di Morowali dan Morowali Utara. Namun ada juga yang dilakukan dibalai desa dengan jumlah peserta yang hadir terbatas.
Dalam reses kali ini, Zainal Abidin Ishak selalu memberikan penjelasan kepada masyarakat bahwa kegiatan jaring aspirasi warga itu merupakan suatu kegiatan yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD untuk menjaring apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
“Semua masyarakat boleh mengutarakan apa saja yang menjadi kebutuhannya, terutama untuk kepentingan banyak orang. Misalnya pembangunan rumah ibadah, pembuatan jalan kantong produksi, pengembangan usaha tani dan aspirasi lainnya,” ujar Politisi Partai Golkar ini. */TIN