57 Anggota Panwascam se Kabupaten Poso Resmi Dilantik

POSO, MERCUSUAR – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso Abd.malik Saleh melantik dan mengambil sumpah 57 orang anggota Panwas  Kecamatan Kamis (27/10/2022) bertempat di Ancyra Hotel Poso. Yang rangkaikan dengan pembacaan pakta integritas. 

Proses Pelantikan diawali pembacaan Surat Keputusan (SK) Bawaslu Kabupaten Poso No. 010/HK.01.01/K.ST-09/10/2022 tentang penetapan anggota Panwas tingkat kecamatan se-Kabupaten Poso oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Poso, Wiliam Otniel Malala. 

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Poso, Verna Inkiriwang, Ketua KPU Poso Budiman Maliki, Forkopimda dan undangan lainnya. 

Ketua Bawaslu Poso, Abdul Malik Saleh dalam sambutannya berharap agar penyelenggara Pemilu yang dilantik dapat melaksanakan tugasnya sesuai perintah peraturan undang-undang.

“Kami ucapkan selamat atas pelantikan saudara, kami berpesan untuk bekerja dengan proporsional dan profesional sesuai dengan sumpah janji yang diucapkan. Secara pribadi sekali lagi kami berpesan dalam melaksanakan tugas dan tetap menjaga solidaritas dan soliditas.Ikuti semua perintah dan arahan dari Bawaslu Poso,” sebutnya. 

Bupati Poso, Verna Inkiriwang menyampaikan, keberhasilan atau kegagalan pemilihan kepala daerah, Pileg dan pemilihan presiden sesungguhnya ditentukan oleh banyak faktor dan aktor. Oleh karena itu, Bawaslu harus mampu menjadi aktor yang mensinergikan seluruh potensi dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan bermartabat.

“Bawaslu harus mampu bekerja sinergi bersama seluruh elemen bangsa untuk mengawasi dan menegakkan hukum Pemilu secara tegas dan adil. Panwascam merupakan ujung tombak pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilihan pada tingkat kecamatan, sehingga diharapkan tugas pengawasan berpedoman pada ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbau Verna. 

57 anggota Panwascam Kabupaten Poso akan bertugas di masing-masing kecamatan yang tersebar di 19 kecamatan. Masing masing kecamatan beranggotakan 3 (tiga) orang Panwascam. ULY

Pos terkait