Aktivitas PETI di Dongi-dongi Kembali Marak, TN Lore Lindu Terancam

POSO, MERCUSUAR – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di kawasan Dongi-dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, yang merupakan bagian dari wilayah Taman Nasional Lore Lindu (TNLL). Informasi dari warga setempat menyebutkan, sekitar 300 penambang dari berbagai daerah masuk dan beroperasi di lokasi tersebut.

Menurut Ilham, salah satu warga, para penambang tidak lagi bekerja dengan cara tradisional membuat lubang dan kalikit, tetapi telah menggunakan metode perendaman untuk mengolah material tambang. Praktik ini dinilai berbahaya karena melibatkan bahan kimia yang berisiko tinggi mencemari lingkungan.

“Kolam-kolam perendaman itu posisinya dekat dengan aliran sungai. Kalau dibiarkan, bisa mencemari air dan merusak ekosistem,” ujarnya.

Selain ancaman pencemaran, aktivitas PETI di kawasan konservasi tersebut berpotensi memicu bencana ekologis seperti banjir, tanah longsor, dan kerusakan hutan secara permanen. TN Lore Lindu sendiri merupakan kawasan strategis nasional yang memiliki fungsi penting bagi konservasi dan keberlanjutan ekologis di Sulawesi Tengah.

Pemerintah Kabupaten Poso bersama aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penertiban dan menindak para pelaku PETI. Penambangan ilegal dinilai hanya akan membawa dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan.

Masyarakat juga diimbau berperan aktif menjaga kelestarian TN Lore Lindu agar tidak semakin rusak akibat aktivitas yang tidak bertanggung jawab. *

Pos terkait