POSO, MERCUSUAR – Aliansi Stewardship Herbisida Terpadu (Alishter) bekerjasama dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melaksanakan pelatihan herbisida terbatas pakai, kepada petani di Kabupaten Poso, Kamis (25/4/2019) di salah satu hotel di Kota Poso. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan petani, tentang bagaimana menggunakan pestisida agar aman, baik aman untuk petaninya, juga aman bagi lingkungan dan ekosistem,
Ketua Alishter Pusat, Mulyadi Benteng mengungkapkan, tujuan kegiatan pelatihan ini untuk memberikan pengetahuan yang praktis kepada para petani, serta kelompok tani, dalam rangka penggunan herbisida terbatas.
“Para pengguna herbisida dengan tentu penggunaannya optimal, secara baik, benar dengan dampak yang sekecil mungkin,” kata Mulyadi Benteng.
Mulyadi berharap kepada para petani, setelah mengikuti pelatihan ini makin memahami, bagaimana menggunakan pestisida secara efisien, efektif dengan dampak negatif skecil mungkin terhadap yang menggunakan dan terhadap lingkungan.
“Jadi kami juga berharap para petani nantinya dapat manyalurkan pengetahuannya kepada kelompok tani yang ada,” harapnya.
Hal yang sama disampaikan oleh KP3 Provinsi Sulteng Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulteng yang juga sebagai Kepala Seksi Penggunaan Pupuk dan Pertisida, Umar. Menurutnya, pelatihan itu guna memberikan pelatihan pengguna-pengguna pertisida batas pakai di Kabupaten Poso.
“Jadi para petani diberikan pengetahuan tentang pertisida yang terdaftar dan dapat digunakan oleh petani. Kemudian, bagaimana pemahaman labelnya bahwa herbisda yang bagus, sehingga petani kita bisa menggunakan herbisida yang aman dan efektif,” kata Umar
Dia berharap semua herbisida yang dipakai di Kabupaten Poso terdaftar dan terjamin mutunya dan tidak memberikan dampak terhadap manusia dan lingkungan.
“Karena berdasarkan UU 12 pasal 60 pertisida yang beredar di Republik Indonesia wajib terjamin mutunya, terjamin efektivitasnya dan berlabel,” ujarnya. JEF