ATR/BPN Poso Rampungkan 3.400 Sertifikat PTSL

POSO, MERCUSUAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berinovasi agar seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar. Secara kontinyu pendaftaran bidang tanah mulai terealisasi. Hal tersebut semakin dipercepat dengan dilaksanakannya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Poso menyebutkan, pelaksanaan program PTSL atau pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat tahun 2022 telah mencapai 100 persen.

Kepala BPN Kabupaten Poso, Adolf Puahadi, kepada wartawan di Poso, Jumat (9/12/2022) mengatakan dari target 3.400 bidang tanah yang harus diterbitkan pada program PTSL untuk Kabupaten Poso tahun 2022, semuanya tercapai atau terealisasi 100 persen.

“Hingga kini tinggal menunggu penyerahan sertifikat kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Adolf, untuk program PTSL di Kabupaten Poso yang saat ini sudah mencapai 100 persen dan untuk pengajuan pendaftaran dari masyarakat, pihaknya memastikan tidak memberikan batas jumlah pendaftar untuk menerbitkan sertifikat tanah.

Lanjut dikatakan Adolf, selain program PTSL, Kementerian ATR/BPN juga memiliki program Redistribusi Tanah yang merupakan salah satu bagian dari Reformasi Agraria.

“Untuk Kabupaten Poso di tahun 2022, dari 3.000 bidang tanah sudah seratus persen bersertifikat dan semua dapat terselesaikan. Kegiatan redistribusi tanah juga adalah kegiatan lintas sektoral yang melibatkan Dinas Perikanan dan UMKM. Ada sebanyak 266 bidang tanah yang sudah bersertifikat khusus untuk lintas sektoral,” tutur Adolf.

Redistribusi tanah, kata Adolf, adalah pembagian lahan-lahan yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi obyek landreform, yang diperuntukkan kepada para petani penggarap, yang memenuhi syarat ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961.

Selain program PTSL dan Redistribusi Tanah tambah Adolf, program Kementerian ATR/ BPN juga mengatur khusus aset atau barang milik negara.

“Khusus Kabupaten Poso, dari program sertifikasi Barang Milik Negara (BMN), dari 123 bidang yang menjadi tugas BPN Poso, semuanya sudah bersertifikat dan ini merupakan aset Pemkab Poso,” tutupnya. ULY

Pos terkait