POSO, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso menemukan adanya indikasi data ganda, berdasarkan hasil pencermatan Daftar Hasil Pemilh Sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Kabupaten Poso pada 12 April 2023.
Sejumlah data ganda tersebut, menurut anggota Bawaslu Poso, Helmi Mongi, Senin (17/3/2023), diperoleh dari hasil penelusuran yang dilakukan Bawaslu hingga ke tingkat Pawascam dan PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa) yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Poso.
Selain data ganda, Bawaslu Poso menemukan pula data warga yang sudah meninggal dunia dan pindah domisili namun masih tercatat dalam DPS.
“Ada yang sudah meninggal dunia dan pindah domisili, dan ada yang yang sudah menjadi anggota TNI/Polri. Meski pindahnya antarkecamatan, harus tetap kita cermati, sehingga tidak menimbulkan potensi data ganda di tempat domisili yang baru. Di samping itu, temuan data ganda ini harus dilampirkan dengan data pendukung yang akurat untuk membuktikannya,” tuturnya.
Jumlah DPS Kabupaten Poso yang ditetapkan KPU sebesar 182.764 pemilih. Data ini kemudian yang dicermati dan diteliti kembali oleh Bawaslu Poso sebelum nantinya KPU Poso menetapkan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan).
“Waktu perbaikan dan pencermatan DPS selama 21 hari sejak tanggal diumumkan. Jadi masa perbaikannya akan berakhir pada 2 Mei 2023 mendatang,” tambah Helmi Mongi.
Terkait warga yang sudah meninggal dunia, Bawaslu Poso juga telah bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Poso yang memiliki data warga penerima santunan duka dari Pemkab Poso.
“Untuk memastikan warga yang sudah meninggal dunia kami juga meminta data penerima santunan dari Dinsos Poso agar memiliki data pendukung serta data keterangan dari kelurahan atau Kepala Desa setempat,” ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Poso, Abd. Malik Saleh menambahkan jika data sementara hasil pencermatan DPS ditemukan sebanyak 607 data ganda, 99 warga meninggal dunia, 11 warga tercatat sebagai anggota TNI, 94 pindah domisili 6 tidak dikenal, 26 warga tidak bisa ditemui dan 1 warga pindah TPS.
Baik Abd. Malik Saleh maupun Helmi Mongi meminta agar dalam waktu perbaikan DPS ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan memberikan masukan dan tanggapan terkait nama nama yang diumukan dalam DPS sebelum penetapan DPSHP oleh KPU. ULY