Berantas Peredaran Narkoba, Rutan Poso Lakukan Pemeriksaan Rutin

POSO, MERCUSUAR – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Poso, Agung Sulistyo melakukan upaya pemberantasan penyelundupan narkoba di Rutan setempat. Hal itu dilaksanakan sesuai surat edaran Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan HAM.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba, dilakukan mulai dari sosialisasi ke pegawai Lapas, para napi, hingga melakukan razia ke blok blok hunian. Itu dilakukan karena potensi masuknya Narkoba ke dalam Rutan kemungkinan ada, sehingga perlu dicegah.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di dalam Lapas, sehingga langkah-langkah ini penting untuk dilakukan,” kata Agung Sulistyo, Selasa (21/2/2023).

Dia menyebutkan, tidak hanya peredaran Narkoba yang perlu diantisipasi, namun tata tertib serta sanksi bagi yang melanggar juga disampaikan kepada warga binaan Rutan Poso (Wabin).

Olehnya, pengawasan yang dilakukan pegawai Rutan Poso sudah sesuai SOP atau mekanisme yang telah diatur.

“Sehingga kita tidak main-main apabila ada pegawai yang bermain dengan Narkoba tetap kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Selain itu, di Rutan Poso juga menjalankan beberapa program pembinaan terhadap warga binaan. Seperti kerohanian dan juga keterampilan.

“Supaya nanti warga binaan Rutan Poso setelah keluar tahanan mereka bisa terampil serta lebih baik dari sebelumnya,” tukasnya. ULY

Pos terkait