POSO, MERCUSUAR – Perang terhadap penyalahgunaan narkoba (war on drugs) di wilayah Kabupaten Poso, kembali membuahkan hasil. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso pada Minggu (26/9/2021) berhasil mengamankan seorang lelaki WA (40) alias WH di kediamannya pukul 00.15 wita dinihari.
Dari hasil penangkapan yang dilakukan tim pemberantasan BNNK Poso, WA yang tinggal di Jalan Pulau Sabang Kelurahan Kayamanya Sentral Kecamatan Poso Kota diketahui memiliki 16 paket sabu seberat 4,62 gram.
Kepala BNNK Poso AKBP. Kahar Muzakkir kepada wartawan mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima,BNNK Poso berhasil meringkus WA sebagai pengedar di kediamannya tanpa ada perlawanan.
“Setelah mendalami informasi yang diperoleh, tim pemberantasan BNNK Poso berhasil mengamankan WA di rumahnya dan berhasil mengamankan 16 paket yang berisikan serbuk kristal sabu siap edar seberat 4,62 gram,” kata Kahar Muzakkir Selasa (28/9/2021).
Paket sabu tersebut menurutnya dijual dengan harga Rp 100 ribu per paketnya dengan total Rp 1,6 juta.
Menariknya, paket sabu tersebut diperoleh dari seorang narapidana Lapas kelas II Palu yang juga warga Poso yang pernah ditangkap sebelumnya dalam kasus yang sama.
“Menurut pengakuan tersangka WA, paket sabu yang diedarkan diperoleh dari jaringan Dedy, seorang narapidana Lapas Palu yang kita tangkap sebelumnya. Dedy dan rekan rekannya divonis sekitar 10 tahun penjara,” tambah Kahar yang didampingi Humas BNNK Poso Hilman Maku dan Ketua Tim Pemberantasan H.Idris.
Dari hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan, BNNK Poso tambah Kahar juga masih memburu satu orang lagi tersangka yang merupakan rekan WA dan masih dalam satu jaringan.
“Hingga saat ini kita masih memburu rekan WA yang sudah kita masukkan dalam status DPO. Identitasnya sudah kita kantongi. Mohon dukungan rekan rekan pers agar pelaku yang masih DPO ini bisa segera kita tangkap,” sambung Ketua Tim Pemberantasan BNNK Poso H.Idris.
Idris menambahkan, selain memburu seorang DPO jaringan WA, pihaknya juga telah mengantongi identitas seorang wanita yang juga diketahui sebagai pengedar narkoba di wilayah Kota Poso dan sekitarnya.
Sementara itu Humas BNNK Poso Hilman Maku menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Poso, tidak terlepas dari peran serta agen agen BNNK Poso yang telah dibentuk di wilayah kecamatan, kelurahan bahkan di tingkat desa.
Saat ini WA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan di BNNK Poso bersama barang bukti 16 paket sabu siap edar. ULY