BNNK Sebut Poso Target Peredaran Narkoba

FOTO HLLL BNNK POSO

POSO, MERCUSUAR – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Poso mengatakan bahwa Kabupaten Poso terindikasi sebagai salah satu tempat peredaran gelap narkotika dan obat-pbat terlarang (Narkoba).

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNK Poso, AKBP Sahidi saat menggelar konferensi pers, terkait pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika, di gedung BNNK Poso, Senin (14/10/2019).

Kepala BNNK Poso didampingi Kasi Berantas, AKP Alfian Joan Komaling bersama Humas, Hilman Maku mengatakan daerah Poso bukan lagi menjadi daerah transit peredaran narkotika,  tapi merupakan salah satu daerah pasar peredaran narkotika jenis jenis sabu.

“Dari semua hasil tindak pidana yang kami ungkap selama ini, yakni masalah peredaran narkoba terbanyak. Oleh karena itu saya katakan bahwa Poso adalah salah satu daerah pasar peredaran gelap Narkoba,” ujarnya.

TANGKAP SEORANG PENGEDAR

Dikatakannya, pekan lalu (10/10/2019), pihaknya bersama aparat Kepolisian menangkap seorang berinisial SL (36) di Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso. SL merupakan  salah seorang pengedar narkotika golongan I jenis sabusabu. 

Kronologis penangkapan SL, kata Sahidi, berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, lalu dikembangkan BNNK dan Kepolisian. Selanjutnya BNNK Poso menindaklanjuti serta melakukan penangkapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Dari hasil penangkapan yang kami lakukan, ada beberapa barang bukti (babuk) yang kami amankan, yakni narkotika jenis Sabu seberat 3,6 gram, lima unit Handphone Android, tiga buah buku tabungan, serta seperangkat alat hisap sabu,” urai Sahidi.

“Tersangka membeli sabu seharga Rp2,8 juta, kemudian menjualnya kembali di Poso dengan harga Rp3,6 juta ,” tambahnya.

Sahidi berharap rekan-rekan media selalu mendukung upaya yang dilakukan BNNK Poso, untuk mengungkap peredaran gelap narkotika di daerah tersebut. ULY

 

Pos terkait