POSO, MERCUSUAR – Bupati Poso, Verna GM Inkiriwang mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Poso, untuk mematuhi dengan sungguh-sungguh seluruh ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mandiri Ketat, yang sudah ditetapkan. Hal ini mengingat, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Poso, yang meningkat setiap harinya.
Data terakhir yang dirilis Satgas COVID Kabupaten Poso hingga Senin (12/7/2021), tercatat ada 225 kasus positif COVID, dengan 68 di antaranya meninggal dunia.
“Demi keselamatan bersama, mari kita patuhi ketentuan PPKM Mandiri Ketat yang ada,” pinta Bupati Poso.
Menyusul naiknya kasus Corona di Poso, bupati telah mengeluarkan surat edaran guna memperkuat PPKM yang sudah ada.
Bupati meminta agar masyarakat Kabupaten Poso, sementara waktu meniadakan kegiatan atau acara yang mengumpulkan banyak orang, seperti, pesta, acara seremonial, hajatan, akad, dan pemberkatan nikah.
“Jika kita semua serius dalam dua minggu atau satu bulan kita mentaati, menahan diri dan disiplin, pasti virus tidak akan menyebar semakin banyak. Olehnya, dimohon kerjasama kita semua. Sayangi diri dan keluarga kita dengan menaati PPKM, semua demi kebaikan kita bersama,” ujar Verna yang juga Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Poso.
Diketahui, dalam penanganan COVID-19 di Poso, pemerintah daerah bersama Satgas COVID telah melakukan pemberlakuan PPKM di seluruh wilayah, sesuai Surat Edaran Bupati No: 41/Satgas COVID-19/VII/2021.
Terkait rencana antisipasi ke depan untuk pencegahan penularan Covid 19 di Kabupaten Poso, kata bupati, pemkab dan Satgas Covid akan terus melakukan operasi yustisi, melakukan penindakan terhadap pelanggar prokes, melakukan vaksinasi lanjutan dan membuka rawatan darurat COVID-19 di asrama BKPSDM Maliwuko.
“Kami akan terus bekerja mencegah dan mengendalikan penyebaran virus Covid-19 hingga kondisinya membaik dan pulih kembali,” tandasnya. ULY