POSO, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Poso menginstruksikan agar dalam proses pembelajaran tatap muka, tidak ada lagi tenaga pendidik, baik ASN maupun tenaga honorer yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.
“Bagi para tenaga pendidik, diwajibkan semua harus divaksin, kecuali yang memiliki riwayat penyakit bawaan, sehingga tidak bisa divaksin, namun tentu harus disertai dengan surat keterangan dokter yang menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa divaksinasi,” ujar Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Poso, Dedriawan Talingkau, baru baru ini.
Bahkan kata dia, pihaknya telah melakukan zoom meeting, dengan semua pengawas dan para kepala sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Poso, guna membahas percepatan vaksinasi di setiap satuan pendidikannya masing-masing.
Sementara bagi pelajar kata Dedi, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada kepala sekolah, agar melakukan pendataan siswa yang sudah dan yang belum melakukan vaksinasi.
“Khusus untuk siswa yang telah berumur dua belas tahun keatas disarankan agar divaksin. Bagi yang belum agar didorong supaya segera divaksin. Tapi, tentunya atas persetujuan orang tua murid melalui surat persetujuan yang diserahkan pada pihak sekolah, yang selanjutnya dikoordinasikan dengan Puskesmas terdekat, agar dilakukan vaksinasi massal di lingkungan sekolahnya masing-masing,” tambah Dedi yang juga menjabat sebagai Camat Lage ini.
Dedi memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap instruksi yang dikeluarkan tersebut. Mengingat sejak November 2021 lalu, semua jenjang pendidikan di wilayah Kabupaten Poso telah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). ULY