POSO, MERCUSUAR – Kepolisian Resor Poso mengandeng sejumlah responden dalam pengisian kuesioner penginputan data persepsi Index Tata Kelola (ITK) Polri melalui aplikasi secara online, di aula Andi Sappa Sudirman Polres Poso, Sabtu (5/11/2022).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakapolres Poso, Kompol Basrun Scyhbutuh, yang diikuti berbagai elemen dari Pemkab Poso, TNI, tokoh agama, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan awak media.
Dalam sambutannya Wakapolres Poso menyebutkan, ada tiga target sasaran dari pelaksanaan program reformasi birokrasi yang ditertibkan dalam peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 tahun 2010.
Tiga sasaran itu diantaranya, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas, organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik.
Kata Wakapolres, kegiatan tersebut kerjasama pelaksanaan survei eksternal maupun internal masuk dalam time line pengukuran Index Tata Kelola Polri Online (ITK-O) TA 2022 tingkat Polres Poso.
“ITK-O adalah instrumen untuk mengukur kinerja dan pencapaian program reformasi birokrasi Polri, dimana Polri mampu mengembangkan diri dan bisa berinovasi dengan profesional serta handal dalam pelaksanaan tugas,” ucap Wakapores.
Kegiatan ini tidak hanya sekedar memperkokoh integritas yang sudah berjalan di Polres Poso, namun diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan (trust) kepada Polri.
Wakapolres Poso juga mengucapkan terima kasih kepada para responden eksternal yang telah membantu berjalannya penilaian ITK-online di Polres Poso.
“Saya berharap bapak ibu dapat memberikan penilaian sebenar benarnya terkait dengan pelayanan yang diberikan Polres Poso selama ini. Semoga melalui survei ini bisa menghasilkan hasil yang senyata-nyatanya tentang kondisi di lapangan sehingga dapat dijadikan evaluasi bagi peningkatan pada layanan kepolisian khususnya di Polres Poso,” pungkasnya. ULY