Gapensi Minta Pemilik Perusahaan Lebih Diberdayakan

POSO, MERCUSUAR – Pengurus dan anggota jajaran pengusaha jasa kontruksi yang tergabung dalam Gapensi dan Aspeknas Kabupaten Poso, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso ke depan dapat lebih memberdayakan para pengusaha pemilik perusahaan jasa konstruksi, dalam mengelola dan menangani proyek-proyek di lingkungan Pemkab Poso.

Hal ini terungkap, usai pertemuan gabungan antara Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Poso, Gapensi Poso, dan Aspeknas Poso, yang digelar di salah satu kediaman milik pengurus Gapensi Poso, di Kelurahan Bonesompe, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Senin (5/6/2023).

Ketua Gapensi Poso sekaligus ketua Kadin Poso, Andi Sukri Mappatoba, kepada media ini mengatakan, pertemuan jajaran pengurus dan anggota asosiasi pengusaha jasa konstruksi tersebut, merupakan bentuk upaya menyahuti aspirasi seluruh jajaran pengusaha jasa konstruksi di kabupaten Poso, agar dapat diberi ruang dan kepercayaan oleh Pemkab dalam menangani serta melaksanakan kegiatan berbagai proyek di lingkup Pemkab.

“Saya percaya, jajaran pengusaha jasa konstruksi yang tergabung dalam Gapensi dan Aspeknas adalah pengusaha-pengusaha yang punya integritas dan kemampuan yang profesional, saat dipercaya menangani pekerjaan,” kata Andi Sukri. 

Ia mengungkap, saat ini jumlah perusahaan jasa konstruksi yang terdaftar dan terhitung aktif di kabupaten Poso kurang lebih sebanyak 40 perusahaan, baik yang berstatus PT maupun CV.

Menurutnya, selama ini jumlah paket paket proyek di lingkup Pemkab Poso cukup banyak pada setiap tahun anggaran, jika dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang ada di Poso.

Namun, Andi Sukri menyayangkan, walaupun secara kuantitas jumlah paket yang ada lebih banyak, tapi masih ada para pengusaha jasa konstruksi di Poso yang setiap tahunnya belum memeroleh pekerjaan proyek di lingkup Pemkab Poso.

“Bercermin pada tahun 2022 lalu, banyak temuan oleh BPK RI. Hal ini dikarenakan maraknya fenomena pinjam pakai perusahaan oleh sejumlah oknum tertentu, yang notabenenya bukan profesional, sehingga berimplikasi pada kualitas pekerjaan yang ada,” ujarnya.

Olehnya, melalui momen pertemuan tersebut, kata Andi Sukri, pihaknya ingin membuka kesepahaman bersama Pemkab, agar Pemkab lebih percaya kepada para pengusaha yang tercatat secara resmi di jajaran asosiasi.

“Semoga ke depan Pemerintah Daerah dapat menjadikan pertimbangan yang signifikan. Sehingga jajaran pengusaha jasa konstruksi diberi ruang yang seluasnya-luasnya untuk dapat menangani berbagai pekerjaan yang membutuhkan pihak ketiga, atau kalangan pengusaha jasa konstruksi. Apalagi, para pengusaha ini sudah memberikan kontribusi kepada pemerintah. Baik berupa pajak maupun retribusi terkait dokumen kelengkapan perusahaan,” pungkasnya. ULY

Pos terkait