POSO, MERCUSUAR – Ketua BPD Desa Sepe, Kecamatan Lage Kabupaten Poso, W. Ladjamba bersama anggota lainnya pada Maret 2018 lalu, mendatangi unit pengaduan bagian tindak pidana korupsi (Tipikor) Mapolres Poso.
Kedatangan Ketua BPD Sepe W. Ladjamba tersebut, untuk melaporkan kepala desanya sendiri Yettidian A. Merotjo, dengan tudingan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) Tahun 2017.
Saat ditemui di kediamannya Senin (16/4/2018), Ladjamba mengaku bahwa pihaknya telah melaporkan oknum Kades Sepe ke Tipikor Polres Poso terkait dugaan penyalahgunaan ADD dan DD tahun 2017.
“Iya benar pak. Kami dari BPD telah melaporkan kepala Desa Sepe ke Tipikor POlres Poso pada bulan Maret yang tanggalnya saya lupa, sebab kami hanya melapor secara lisan dengan membawa bukti-bukti dugaan penyalahgunaan anggaran alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) Tahun 2017,” beber Ladjamba.
Menurut Ladjamba, salah satu item pekerjaan yang dilaporkan adalah terkait pembangunan jalan usaha tani di kawasan jalan Mbelete sepanjang 700 meter dengan anggaran Rp161.995.600 juta.
“Dugaan kami pembangunan jalan usaha tani tersebut tidak sesuai bestek yang ada, terutama timbunananya,” jelasnya.
Selanjutnya W.Ladjamba berharap agar laporannya secepatnya bisa direspon aparat penyidik Polres Poso dan dilakukan penyelidikan agar prosesnya cepat diselesaikan.
“Agar anggaran alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2018 bisa dikelola secara baik dan transparan,” harapnya.
Sementara itu di tempat terpisah, salah satu masyarakat Desa Sepe yang tidak ingin namanya di korankan mengatakan, sebagai warga ia menginginkan agar persoalan di Desa Sepe segera dapat terselesaikan agar tidak lagi menjadi tanda tanya besar masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran yang diduga melibatkan kepala desa.
Sementara Kepala Desa Sepe Yettidian A. Merotjo, yang ditemui di ruang kerjanya membantah semua tudingan tersebut. Menurutnya, apa yang telah dilaporkan dan ditudingkan kepadanya oleh Ketua BPD Desa Sepe, semuanya tidak benar.
“Kami bersama perangkat desa lainya sudah bekerja dengan baik. Dan mengenai anggaran dana desa dan alokasi dana desa Tahun 2017 kami dapat pertanggungjawabkan. Sementara mengenai laporan Ketua BPD Desa Sepe ke Tipikor Polres Poso, kami siap untuk memberikan keterangan apabila nantinya kami dipanggil oleh penyidik,” tandasnya. ULY