POSO, MERCUSUAR – Sedikitnya 40 orang karyawan PT Central Power Indonesia (CPI) Jakarta yang dipekerjakan pada Unit Layanan Pelangan (ULP) PT PLN Rayon Poso menggelar aksi mogok kerja, akibat gaji belum dibayar, Selasa (30/7/2019).
Puluhan karyawan yang menggelar mogok kerja tersebut merupakan tenaga kontrak (Outsourching) yang bertugas pada bagian pelayanan serta pemeliharaan jaringan PLN di beberapa pos jaga, seperti Pos Tentena dan Pos Induk PLN cabang Poso.
Supervisor Tehnik (ST) ULP PLN Poso, Dany Wicaksono mengatakan aksi mogok kerja secara serentak puluhan tenaga outsourching PT CPI dipicu oleh keterlambatan pembayaran upah karyawan yang sudah memasuki tiga bulan.
Terkait aksi tersebut, pihaknya sudah menyurat kepada pihak PLN Cabang Palu meminta tenaga karyawan untuk dikirim ke Poso menggantikan tugas sementara karyawan outsourching yang mogok kerja.
“Hari ini memang ada aksi mogok kerja oleh puluhan tenaga Outsourching akibat honor mereka yang belum dibayar. Berdasarkan data yang ada mereka belum menerima honor dari bulan Mei hingga Juli 2019,” ujarnya saat ditemui di kantor PLN Poso, Selasa (30/7/2019).
Salah seorang tenaga outsourching PT. CPI yang bertugas di ULP PLN Poso, Moh Ibnu yang dikonfirmasi mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kepada pihak perusahaan PT CPI yang tidak kunjung membayarkan honor mereka.
Menurut Ibnu, selain gaji pihaknya juga menuntut uang BPJS Keternagakerjaan yang juga belum dibayar dengan total keseluruhan mencapai Rp500 juta untuk 40 orang karyawan selama tiga bulan. “Keterlambatan pembayaran gaji sudah pernah terjadi. Namun kali ini keterlambatannya sudah tiga bulan. Kami hanya menuntut hak kami. Kalau tidak dibayarkan, kami akan terus menggelar mogok kerja,” tegasnya.
Ditambahkan Ibnu, terkait keterlambatan pembayaran gaji tersebut, pihaknya sudah mencoba melakukan komunikasi langsung dengan PT CPI di Jakarta. Rencananya PT CPI hanya akan membayar untuk dua bulan saja Mei dan Juni.
Ditegaskannya kembali, sesuai dengan kesepakatan para karyawan, mereka tetap menuntut agar perusahaan segera melunasinya (gaji) secara keseluruhan. Jika tidak mereka tetap akan melakukan aksi. “Pihak perusahaan sudah ada surat pemberitahuan untuk pembayaran. Namun hanya untuk dua bulan gaji. Ini memang berat, mengingat banyak kebutuhan. Kami tetap berharap harus lunas,” tutupnya. ULY