POSO, MERCUSUAR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Poso melaksanakan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021, tentang Pembatalan Keberangkatan Haji tahun 1442 H/2021 M, di Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Senin (21/6/2021).
Sosialisasi tersebut disampaikan langsung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Poso, H. Makmur Muh. Arief, yang didampingi Kepala Seksi Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Poso, Purnawarman Loi, dan diikuti 40 Calon Jemaah Haji (CJH) yang batal berangkat. Turut hadir Sekretaris Camat Poso Pesisir Utara serta Kepala KUA Poso Pesisir Utara.
Dalam penyampaiannya, Makmur menegaskan, keputusan pemerintah kembali membatalkan pemberangkatan haji, seperti pada pelaksanaan haji tahun lalu, berdasarkan pertimbangan keselamatan dan keamanan jemaah haji Indonesia dari ancaman COVID-19, yang dinilai belum mereda.
Selain itu, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga telah mengumumkan, pada musim haji tahun ini hanya menerapkan skema terbuka bagi warga Negara Arab Saudi dan warga ekspatriat atau muqimin.
“Pemerintah menyampaikan, keselamatan dan keamanan jemaah selalu menjadi pertimbangan utama. Marilah kita jemaah haji yang batal berangkat tahun ini, tetap bersabar dan tawakkal, karena ini adalah takdir Allah. Sehebat apapun persiapan manusia, jika Allah tidak berkehendak maka tidak akan terjadi, begitupun sebaliknya,” tutur Makmur.
Makmur juga mengingatkan kepada calon jemaah, serta masyarakat muslim lainnya, untuk tidak mudah terpancing dengan berita bohong atau hoaks yang beredar liar, seputar pembatalan pemberangkatan haji. Selain itu, ia mengajak kepada calon jemaah yang batal berangkat, untuk tetap bersabar menunggu waktu pemberangkatan, jika kondisi pandemi COVID-19 telah mereda.
“Kita harus mampu bersabar. Untuk antre sekian belas tahun saja kita mampu bersabar, kenapa tidak untuk saat ini,” imbuhnya.
Selain Sosialisasi terkait KMA nomor 660 tahun 2021, pada kesempatan tersebut Makmur turut menyampaikan imbauan kepada calon jemaah untuk menyukseskan program vaksinasi COVID-19 oleh pemerintah. Program tersebut kata dia, merupakan upaya pencegahan semakin meluasnya penyebaran COVID-19.
“Tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta mengurangi mobilitas sesuai imbauan dari Bapak Menteri Agama RI,” pungkas Makmur. */IEA