KPU Poso Lantik Anggota PPK dan PPS Tambahan

FOTO KPU POSO

POSO, MERCUSUAR – Jelang Pemilu 2019, sebanyak 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso di aula Hotel Kartika Poso, Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, Rabu (2/1/2019).

Ke 60 anggota PPK dan PPS yang dilantik itu terdiri dari 38 orang anggota PPK baru, dua anggota PPK Pengganti Antar Waktu (PAW) dan 20 anggota PPS dari 19 Kecamatan di wilayah Kabupaten Poso.

Penambahan 60 anggota PPK dan PPS itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI Nomor: 31/PUU-XVI/2018 tanggal 23 Juli 2018.

Pelantikan dan pengambilan sumpah diawali pembacaan SK KPU Poso No: 3179/PP.05.PU/7202/KPU-KAB/XII/2018 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPK dan PPS.

Ketua KPU Poso, Budiman Maliki mengatakan anggota PPK dan PPS yang telah dilantik untuk segera mempersiapkan diri menyongsong pelaksanan Pemilu 2019 dengan baik.

Menurutnya, anggota PPK dan PPS agar mengedepankan prioritas tahapan karena pada tahun 2018 masih menyisahkan beberapa tahapan persiapan pelaksanaan Pemilu, seperti penetapan DPTHP.

Selain itu, meningkatkan target partisipasi pemilih sebesar 77,5 persen secara nasional yang sudah ditetapkan oleh KPU RI dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait mekanisme pelaksanaan Pemilu. “Membangun serta meningkatakan soliditas masing-masing anggota PPK dan PPS sebagai kerja tim untuk memaksimalkan hasil kerja kita. Hal lain yang perlu dilakukan adalah menjaga netralitas baik dalam perilaku serta tutur kata jangan sampai ditemukan hal tersebut, karena akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku sehingga pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berlangsung dengan aman, tertib dan sukses,” tegas Budiman.

Sebelumnya, Maret 2018, KPU Poso telah melantik 57 anggota PPK dan 510 anggota PPS dari 142 desa di 19 Kecamatan, Kabupaten Poso. ULY

Pos terkait