KPU Poso Mulai Verfak

FOTO KPU POSO VERFAK

POSO,  MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso memulai verifikasi faktual (verfak) dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) perseorangan terhadap pasangan bakal calon, Ir T Samsuri dan Tony Sowolino secara serentak di 170 desa dan kelurahan di 19 kecamatan di Poso.

Verfak dukungan Bapaslon perseorangan tersebut, ditandai dengan penyerahan berita acara dokumen dukungan hasil verifikasi administrasi dan Alat Pelindung Diri (APD) protokol kesehatan COVID-19 pada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 170 desa dan kelurahan.

Komisioner KPU Poso Divisi Teknis Penyelenggara, Taufik Hidayat menyebutkan setelah seluruh APD protokol kesehatan COVID-19 diterima, APD diserahkan bersamaan dengan berita acara  dokumen dukungan  Bapaslon perseorangan hasil verifikasi administrasi untuk ditindaklanjuti ke verifikasi faktual.

“Alhamdulillah setelah APD tiba di Poso, kami dari KPU langsung action menyerahkan seluruh APD tersebut bersamaan dengan berita acara  dokumen dukungan Bapaslon perseorangan hasil verifikasi administrasi untuk ditindaklanjuti ke verifikasi faktual,” ujarnya, Senin (29/6/2020).

Dia mengatakan  penyerahan APD dan berita acara  dokumen dukungan Bapaslon perseorangan hasil verifikasi administrasi ke PPS dilakukan pada Minggu (28/6/2020), sekaligus sebagai tanda dimulainya verfak dukungan Bapaslon perseorangan. “Penyerahan APD dan berita acara dokumen dukungan Bapaslon perseorangan hasil verifikasi administrasi ke PPS tersebut menandai dimulainya verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa petugas verfak adalah anggota PPS di masing-masing desa dan kelurahan, yang telah menjalani rapid test dengan hasil non reaktif serta dibekali APD. “Anggota PPS yang melakukan verifikasi faktual Bapaslon perseorangan. wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tegasnya.

Dia berharap masa verfak sebagaimana tahapan dalam Peraturan KPU Nomor: 5 Tahun 2020 dimulai sejak 24 Juni sampai 12 Juli 2020 berjalan lancar dan baik, hingga rampung sebagaimana yang dijadwalkan. “Proses verifikasi faktual dilakukan di 19 kecamatan dan dimulai serentak pada tanggal 28 Juni 2020,” tutupnya. ULY

Pos terkait