POSO, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) melalui rapat pleno terbuka pada Jumat dini hari di ruang rapat Kantor KPU Kabupaten Poso.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPSHP) ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Poso Wilianita Selviana Pangetty dan berakhir pada pukul 02.30 wita dini hari, Jumat (12/5).
Turut hadir juga anggota KPU Poso lainya Taufik Hidayat, Olivia Salinthe dan Whisnu Pratala yang dihadiri oleh perwakilan dari Partai Politik peserta Pemilu 2024, perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso, Kesbangpol Poso, Dinas Sosial Kabupaten Poso, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Poso, Kejari Poso, Polres Poso dan Kodim 1307 Poso serta perwakilan partai politik.
Dalam Rekapitulasi yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Poso, jumlah pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Poso berjumlah 179.630 pemilih yang terdiri dari 90.805 laki-laki dan 88.825 perempuan.
Dalam rapat pleno tersebut KPU Kabupaten Poso juga menerima masukan dari Bawaslu Kabupaten Poso, Partai Politik yaitu PKS, Partai Buruh dan Partai Ummat serta terjadi restrukturisasi Jumlah TPS dari semula 820 TPS pada penetapan DPS, berkurang menjadi 810 TPS pada penetapan DPSHP. ULY