POSO, MERCUSUAR – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Poso melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas )Islam menggelar sosialisasi Skema Kebijakan Baru Organisasi danTata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat Kabupaten Poso, di ruang aula Kantor Kemenag Poso, Kamis (1/6/2023).
Kepala Kantor Kemenag Poso, Hj. Marwia yang didampingi Kasi Bimas Islam, H. Wawa Suryatna, di hadapan Kepala KUA se-Kabupaten Poso mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menunjang kesuksesan revitalisasi pelayanan di KUA.
“Selain itu, bagaimana internal KUA dapat melayani umat sebaik mungkin,” kata Marwia.
Ia juga menyampaikan bahwa pentingnya peran revitalisasi KUA, sebagai garda terdepan Kemenag dalam penguatan moderasi beragama, merawat kerukunan, dan pencegahan intoleransi.
“Revitalisasi KUA merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama yang sangat penting,” imbuhnya.
Marwia juga menambahkan bahwa KUA menjadi ujung tombak dalam membina kehidupan dalam masyarakat. Karena itu, penting untuk memperhatikan manajemen pengelolaan, perencanaan, pengawasan, dan pelaporan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
“KUA harus optimal dan efektif dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Marwia berharap melalui kegiatan tersebut, para kepala KUA mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada, serta karakter Kemenag dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Sesuai dengan motto Kementerian Agama, yaitu Ikhlas Beramal, kita harus memiliki karakter ikhlas dalam melaksanakan tugas secara profesional,” tutupnya. */IEA