POSO, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab) Poso menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Poso tahun anggaran (TA) 2019, Rabu (5/8/2020).
Rapat paripurna dipimpin Ketua Dekab, Sesi Kristina Dharmawati Mapeda bersama Wakil Ketua Semuel Munda dan Rommy S Alimin, didampingi Sekretaris Dekab, John Yus Madoli, dihadiri Wakil Bupati Poso, T Samsuri M.Si beserta para Kepala OPD Poso.
Wakil Ketua II Dekab Poso yang juga Wakil Ketua Banggar, Rommy S Alimin menyampaikan terima kasih pada Bupati Poso bersama jajarannya yang telah menyusun dan menyampaikan seluruh Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Poso TA 2019 bersama lampirannya yang telah dibahas pada Banggar Dekab Poso.
Poin yang dibahas, meliputi neraca, laporan arus kas, laporan realisasi anggaran dan catatan atas Laporan keuangan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang- undangan sebagaimana yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Sulteng.
“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, memberikan catatan penting yaitu Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Poso tahun anggaran 2019 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), meskipun terdapat beberapa catatan penting lainnya sebagai bahan koreksi dan tantangan bagi kita semua untuk lebih baik dalam pengelolaan keuangan agar bisa meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Tahun Anggaran selanjutnya,” ujar Rommy. ULY