POSO, MERCUSUAR – Mahasiswa Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso melakukan aksi demo sambil membakar ban bekas, di halaman kampus, terkait transparansi biaya pelaksanaan Dies Natalis/Wisuda Sarjana, Selasa (21/9/2021).
Ratusan mahasiswa yang dipimpin Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsimar, Mohammad Akbar Bajeber itu, meminta agar pihak kampus merubah rincian biaya wisuda, yang dinilai terlalu besar dan memberatkan.
“Kami hanya meminta bentuk transparansi pihak kampus, serta merubah poin-poin yang sudah ditetapkan. Mengingat ekonomi kita sekarang ini semakin parah karena pandemi COVID-19,” ujarnya.
Dikatakannya, ada beberapa poin tuntutan mahasiswa dalam aksi ini, yaitu transparansi dana wisuda, meminta kejelasan pengelolaan dana kemahasiswaan, serta meminta rektor untuk mengklarifikasi isu-isu yang telah beredar di luar terkait dirinya, yang dinilai dapat mencederai nama baik universitas.
Adapun rincian biaya wisuda tersebut, fee universitas sebesar Rp500 ribu, Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) Rp425 ribu, sumbangan alumni LP4D Rp150 ribu, cinderamata Rp150 ribu, perlengkapan toga mahasiswa (jubah, topi, slayer, kalung, map ijazah) Rp275 ribu, paket dokumentasi wisuda Rp100 ribu dan biaya operasional wisuda Rp1 juta, dengan jumlah total Rp2,6 juta.
“Yang kami minta di sini, menurunkan biaya pembayaran sejumlah Rp2,6 juta itu. Menurut kami biaya tahun ini semakin tinggi dibanding tahun lalu. Kami juga meminta agar fee universitas, sumbangan LP4D dan biaya cinderamata seharusnya itu semua dihilangkan saja, karena tidak mempengaruhi jalannya wisuda. Itu juga untuk meringankan beban bagi mahasiswa yang akan mengikuti wisuda, terlebih di masa pandemi seperti saat ini,” ungkapnya.
Sementara Rektor Unsimar Poso, Dr. Suwardi Pantih, S.Sos, MM menjelaskan, terkait pembiayaan wisuda ini, sebenarnya dari tahun ke tahun tidak ada yang berubah. Hanya saja, dengan diberlakukannya kurikulum baru ini, setiap mahasiswa yang akan sarjana dituntut untuk memiliki SKPI (surat keterangan pendamping ijasah).
“Itu saja sebenarnya yang menjadi tambahan pembiayaan. Tahun tahun sebelumnya tidak ada yang namanya SKPI,” jelas Rektor.
SKPI itu sendiri lanjut Rektor, merupakan pendamping Ijazah sarjana. Di situ terlampir tentang profesi dan keahlian mahasiswa, ketika ia dinyatakan sarjana.
Sedangkan yang dimaksud dengan dana fee, sebenarnya itu dana kontribusi sumbangan para alumni, untuk pengembangan infrastruktur yang ada di kampus Unsimar.
“Karena, di masa pandemi ini tidak ada lagi yang bisa untuk kita harapkan selain dari dana sumbangan tersebut. Ini juga bagian dari kontribusi mereka ke kampus ini setelah mereka lulus sarjana,” imbuhnya.
Terkait isu yang beredar, Suwardi tidak membenarkan adanya isu tersebut. Menurutnya, semua itu merupakan dampak dari eksekusi lahan Unsimar, sehingga ada oknum oknum yang tidak merasa puas karena tidak dapat menguasai lahan itu.
“Dengan kekecewaan itulah mereka masuk ke privasi saya, membuat isu-isu yang tidak benar di medsos maupun di media elektronik. Saya sudah melakukan proses hukum kepada yang bersangkutan,” tandasnya. ULY