POSO, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Poso Pesisir (Pospes) berhasil menangkap kawanan pencuri hewan ternak sapi, yang terjadi di Kelurahan Mapane Kabupaten Poso.
Penangkapan bermula dari laporan Ahmad Unas (44), yang melaporkan kehilangan seekor sapi miliknya. Atas laporan tersebut, Kapolsek Pospes, Iptu Risdiyanto bersama tim melakukan penyelidikan intensif, dan berhasil meringkus 2 pelaku berinisial DA (64) dan PF (32), dan satu tersangka, OC hingga kini masih buron.
“Kedua pelaku ditangkap di rumahnya oleh anggota kami yang menyamar sebagai pengemudi ojol (ojek online) kurir makanan,” ungkap Risdiyanto, yang didampingi Kasi Humas Polres Poso, AKP Basirun Laele, Sabtu (24/2/2024).
Untuk barang bukti, kata Kapolsek, masih dalam proses pengembangan, karena kedua tersangka hanya merupakan orang lapangan.
“Kedua tersangka ini juga merupakan orang yang dibayar, sehingga barang bukti belum diketahui apakah sudah terjual atau masih disembunyikan ditempat lain,” ungkapnya.
Sementara, tersangka OC masih dalam proses pengejaran, sehingga pihak kepolisian belum bisa mengungkap keberadaan barang bukti tersebut.
“Menurut kedua pelaku, bahwa tersangka OC ini membawa sapi tersebut ke arah Desa Ampibabo Kabupaten Parmout, dan tim kami masih melakukan pengejaran,” terangnya.
Atas kejadian itu, kedua pelaku disangkakan pasal 363 ayat (1), KUHPidana Jo pasal 56 ayat (1) dengan ancaman 9 tahun penjara. ULY