POSO, MERCUSUAR – Kepolisian Resor (Polres) Poso berhasil menindak sejumlah pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2024. Pada operasi yang dilaksanakan 4—16 April 2024 itu, ditemukan beberapa kasus. Di antaranya pelanggaran lalu lintas, hingga tindak kejahatan kriminal lainnya.
Kapolres Poso melalui Kasi Humas Polres Poso, AKP Basirun Laele juga menyebutkan, selama 13 hari operasi dijalankan, telah terjadi 34 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
“Korban meninggal dunia nihil kasus, 8 luka berat, 26 korban luka ringan. Untuk kerugian materiil sebanyak Rp26 juta,” sebut Basirun, yang didampingi Kanit Kamseltibcarlantas, Ipda Elfrid Ilka Raupa dan KBO Reskrim, Ipda Habibi, kepada wartawan, di Poso, Kamis (18/4/2024).
Terkait pelanggaran lalu lintas lainnya, yang ditemukan adalah pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara, truk pengangkut pasir, mobil pick up, serta kendaraan over load dan pengguna knalpot brong.
Adapun tindak pidana kriminal, lanjut dia, terdapat empat kasus. Yakni pencurian kendaraan bermotor, pencurian barang berharga, penggelapan dan penganiayaan. Selain itu, ada pula gangguan kamtibmas lainnya selama operasi berjalan.
“Ada juga bencana alam banjir bandang yang terjadi di dua wilayah, Pamona Selatan dan Lore Barat, serta kebakaran yang merugikan ratusan juta Rupiah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Basirun menegaskan Polres Poso berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan penegakkan hukum yang tegas, terhadap setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayahnya. ULY