Panwascam Poso Ikut Bimtek Penanganan Sengketa Pemilu

POSO, MERCUSUAR – Sebanyak 57 orang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat Kecamatan se-Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Fasilitasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Poso berlangsung selama 3 hari sejak Kamis (8/12/2022) hingga Sabtu (10/12/2022), di aula Siuri Cottage Desa Toinasa Kecamatan Pamona Barat.

Bimtek bagi para Panwaslu kecamatan menghadirkan pemateri dari pihak Bawaslu Kabupaten Poso, unsur Kepolisian Resort Poso dan unsur Kejaksaan Negeri Poso.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Poso, Christian Adiputro Oruwo dalam sambutannya di hadapan para peserta mengatakan pentingnya bagi anggota Panwaslu Kecamatan untuk mengikuti Bimtek fasilitasi sentra Gakkumdu Pemilu, yang di dalamnya melibatkan unsur Kejaksaan dan Kepolisian. 

Dijelaskannya, Sentra Gakkumdu Pemilu merupakan salah satu wadah khusus untuk menangani tindak pidana Pemilu, khususnya pada Pemilu serentak 2024 mendatang.

“Di Pemilu 2024 Bawaslu RI dan sentra Gakkumdu RI mencanangkan bahwa proses pidana Pemilu itu adalah upaya  terakhir atau ultimum remidium. Oleh karena itu, pendekatan Bawaslu yang harus dilakukan saat ini adalah cegah dan tindak,” ungkap Christian Adiputro Oruwo, Kamis (08/12).

Christian menambahkan, karena sudah memasuki tahapan verifikasi anggota Partai Politik (Parpol), para anggota Panwaslu yang ada di wilayah masing-masing agar turut melakukan pengawasan secara menyeluruh, termasuk dugaan pelanggaran Pemilu lainnya.

Diharapkan agar setiap anggota Panwaslu untuk peka dan secara aktif melakukan sosialisasi pencegahan, seperti terkait netralitas ASN ataupun imbauan kepada para tokoh agama untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai ajang kampanye nantinya.

Masih menurut Christian, selama tiga hari ke depan, selain diberikan materi terkait pencegahan, para anggota Panwascam juga akan dilatih bagaimana tata cara penanganan temuan laporan, klarifikasi hingga melakukan kajian terkait dugaan pelanggara pidana Pemilu. 

Untuk memaksimalkan pelaksanaan Bimtek Sentra Gakkumdu, pihak Bawaslu dalam kesempatan tersebut menggelar simulasi kasus dengan melibatkan langsung pihak Kepolisian yang dipandu langsung Kasat Reskrim Polres Poso, Iptu Anang Mustakim dan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Poso, Moh.Yamin.

“Nanti kita awali dengan proses penanganan temuan dan laporan, lalu teman-teman di Kepolisian akan menyampaikan materi seputar penggalian keterangan maupun klarifikasi, lalu dari Kejaksaan akan menyampaikan materi terkait  pembuktian,” tambah Christian.

Pihak Bawaslu Kabupaten Poso mengakui, kegiatan Bimtek Sentra Gakkumdu yang digelar tersebut merupakan yang pertama kalinya pada Pemilu 2024 yang anggarannya bersumber dari APBN. ULY

Pos terkait