Paslon Pertanyakan Kualitas APK Yang Dicetak KPU

Kantor KPU Poso

POSO,  MERCUSUAR – Sejumlah pengurus partai pengusung pasangan calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati Poso mempertanyakan kualitas alat peraga kampanye (APK) yang diserahkan oleh KPU Kabupaten Poso belum lama ini.

Oleh KPU, APK yang terdiri dari selebaran (flyer), brosur (leaflet), pamflet, poster, baliho, sapnduk dan umbul umbul itu dicetak di salah satu percetakan di Surabaya.

Ketua Tim Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Poso Verna – Yasin, Iskandar Lamuka saat dihubungi wartawan mengatakan, dari semua APK yang diterima, hampir semuanya dalam kondisi baik. Hanya saja, khusus brosur atau selebaran yang diberikan, kualiatasnya sangat tipis dan mudah sobek.

“Benar kami dari tim Verna – Yasin mempertanyakan kualitas APK khususnya brosur atau selebaran yang kami terima dari KPU Poso. Kualitasnya sangat tipis dan mudah sobek,” aku Iskandar.

Kendati begitu, mantan Ketua KPU Poso itu belum menyatakan apakah pihaknya berencana akan mengembalikan APK yang diterima tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Poso Agus Parman Syuaib saat dihubungi wartawan Senin (19/10/2020). Sebagai partai pengusung pasangan DAS Beramal, Agus juga mempertanyakan kualitas APK khususnya brosur yang di antaranya memuat visi dan misi kandidat.

Menurut dia brosur  yang diterima kualitasnya sangat tipis dan mudah sobek. Pihaknya juga mengaku tidak mengetahui persis standar cetakan yang diperuntukkan bagi APK tersebut.

“Kami hanya diminta untuk mengirim desain. Soal seperti apa standar kualitas hasil cetakan, kami tidak tahu. Namun yang pasti khusus brosur itu kualitasnya sangat tipis,” terang Agus sambil mengatakan bahwa APK yang diterima saat ini baru mencapai 20 persen. 

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Poso, Budiman Maliki menyatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari paslon soal keluhan pengadaan APK tersebut.

“Selama ini KPU hanya berhubungan dengan LO (liaison officer) paslon. Sehingga jika ada keluhan seperti ini, seharusnya LO menyampaikan ke KPU. Namun sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi dari LO soal itu,” ujar Budiman saat dihubungi Senin (19/10) malam.

Disinggung soal kualitas cetakan APK menurut Budiman hal itu menjadi kewenangan pihak sekretariat KPU. “Silahkan tanyakan langsung ke sekretariat jika terkait soal kualitas cetakan. Yang pasti semua APK yang kita serahkan , semuanya tertuang dalam berita acara antara KPU dan LO para Paslon kandidat,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Abd. Malik Saleh yang dimintai tanggapannya soal hal itu mengatakan, belum menerima laporan resmi soal adanya keluhan APK yang diterima oleh paslon.

“Silahkan saja kalau ada pihak yang merasa keberatan soal itu. Namun sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Bawaslu Poso,” tandasnya. ULY

Pos terkait