Pelajar dan Mahasiswa di Poso Dibekali Pemahaman Bahaya Narkoba

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba kepada pelajar dan mahasiswa di wilayah Kabupaten Poso, Selasa (27/1/2026). FOTO: POLRES POSO

POSO, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba kepada pelajar dan mahasiswa di wilayah Kabupaten Poso, Selasa (27/1/2026).  

Kegiatan berlangsung di Aula pertemuan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Poso, Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara.

Penyuluhan tersebut diikuti oleh mahasiswa STAI Poso serta pelajar Madrasah Aliyah Poso. Kegiatan bertujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.

Kasat Resnarkoba Polres Poso, Iptu Kadriawan  menyampaikan materi yang diberikan mencakup bahaya narkoba bagi kesehatan, masa depan, dan lingkungan sosial, serta sanksi hukum terhadap tindak pidana narkoba.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dan mahasiswa memiliki kesadaran serta ketahanan diri untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap generasi muda dapat memahami dampak negatif narkoba dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaannya, karena narkoba dapat merusak masa depan,” ujarnya.

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Satresnarkoba Polres Poso menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi sebagai bagian dari pencegahan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Poso. IKI

Pos terkait