Pemkab Poso Beri Santunan Duka Wartawan

DUKA-35df2ced

POSO, MERCUSUAR – Salah seorang wartawan di Poso, (Alm) Husri Ahmad yang meninggal dunia karena sakit beberapa pekan yang lalu, memperoleh bantuan santunan duka dari pemerintah daerah Kabupaten Poso.

Penyerahan santunan duka berupa uang duka dan biaya pemakaman sebesar Rp 2 juta diserahkan langsung Bupati Poso Verna Inkiriwang didampingi Wabup Poso Yasing Mangun, Kadis Sosial Faried Awad di rumah (Alm) Husri di Kelurahan Moengko Baru dan diterima langsung oleh ahli waris yang tak lain adalah istri dari almarhum.

 

Santunan duka sendiri merupakan salah satu program yang menjadi prioritas diantara 7 (tujuh) program unggulan pemerintah daerah Poso dibawah kepemimpinan Verna-Yasin, yang baru di launching di Desa Tambaro Kecamatan Lage, Rabu (27/10/2021).

“Santunan ini merupakan salah satu dari tujuh pilar program pembangunan daerah yang direalisasikan tahun ini, untuk meringankan beban dari keluarga yang sedang berduka,” ucap Bupati Verna. 

Menanggapi isu dan pertanyaan masyarakat selama ini, perihal santunan duka yang belum dapat dicairkan, Bupati menjelaskan bahwa program ini perlu adanya payung hukum yang telah melalui pembahasan serta pengesahan dari DPRD Poso agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan program ini.

“Mungkin selama ini masyarakat bertanya-tanya mengapa santunan duka belum bisa diterima sebelum tanggal 15 oktober 2021. Itu karena belum ada payung hukum yang menjadi dasar sehingga Dinas Sosial bekerja keras untuk membuat payung hukum dengan berkonsultasi ke propinsi dan disahkan oleh DPRD. Sehingga mulai tanggal 15 oktober jika ada warga yang meninggal bisa diberikan santunan duka,” urai Bupati Verna.

Disampaikan pula, pengurusan santunan duka ini tidak terlalu sulit. Masyarakat hanya perlu menyiapkan berupa kartu identitas seperti KTP/KK dari yang meninggal, KTP/KK dari ahli waris serta surat keterangan permohonan santunan dari keluarga yang berduka ditujukan kepada Pemerintah melalui Dinas Sosial. Sementara untuk desa dan kelurahan harus proaktif dalam melayani masyarakat dalam pengurusan ini tanpa harus diminta.  ULY

Pos terkait