POSO, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Poso akhirnya angkat bicara terkait gonjang ganjing pembangunan RSUD Poso baru yang berlokasi di Desa Maliwuko Kecamatan Lage Kabupaten Poso.
Bupati Poso Verna Inkiriwang melalui Sekretaris Daerah (Sekkab) Ir, Heningsih Tampai, M.Si mengatakan bahwa, pembangunan RSUD Poso yang baru merupakan implementasi dari 3 Program Unggulan Pembangunan Daerah dari 7 Program Unggulan lainnya diantaranya Poso Sehat, Poso Pintar dan Poso Sejahtera.
“Mewujudkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Menuju Poso Sehat, merupakan salah satu bentuk implementasi pencapaian Misi Ke-2 dan Program Ungggulan Poso Sehat adalah melalui Pembangunan Baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso,” ujar Heningsih kepada wartawan, Minggu (16/6).
Menurutnya, pembangunan RSUD Poso yang baru terwujud atas kebutuhan daerah. Dimana saat Pemerintahan Bupati Poso dr. Verna Inkiriwang baru bisa diwujudkan.
“Namun pemerintah daerah tetap memperhatikan kemampuan anggara daerah yang disetujui Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” paparnya.
Keinginan Pemkab Poso untuk memiliki rumah sakit yang baru, juga mendapatkan dukungan dan respon positif dari Bapak Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah dengan memberikan Hibah Tanah untuk Pembangunan Baru RSUD yang berada di Desa Maliwuko Kecamatan Lage.
Menurut Sekkab, beberapa hal yang menjadi pertimbangan urgennya Pemda Kabupaten Poso adalah Bahwa usulan pembangunan RSUD Poso tersebut bukan baru pada periode pemerintahan kali ini namun sudah ada sejak lama.
“Hal ini juga merupakan pokok-pokok pikiran DPRD, Hasil Pemandangan Umum dan Pendapat Fraksi DPRD Kabupaten Poso 3 periode DPRD. RSUD Poso dibangun sejak tahun 1928 atau sudah berumur mencapai 96 tahun. Sudah tidak layak sehingga pembangunan/pengembangan bersifat tambal sulam. Sudah tidak bisa dikembangkan sesuai kebutuhan layanan rumah sakit sehingga direkomendasikan untuk Pembangunan RSUD Baru oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” jelas Sekkab.
Selain itu Master Plan pengembangan RSUD yang lama tidak terencana dan tidak tertata dengan baik. Izin Operasional untuk pelayanan cuci darah tidak dapat dikeluarkan dikarenakan tidak terdapat lahan kosong untuk pembangunan gedung pelayanan cuci darah.
Ditambah lagi, Bantuan Pengadaan Insenerator yang bersumber dari KementerIan PUPR tidak dapat dilaksanakan yang disebabkan Lahan untuk pembangunan lokasi Insenerator sudah tidak memadai. Ketinggian cerobong insenerator tidak lebih tinggi dari bangunan disekitarnya.
“Hal hal itu yang akhirnya Pemkab Poso memutuskan untuk menghadirkan rumah sakit umum yang baru yang lebih representatif bagi masyarakat Kabupaten Poso,” tegasnya.
Sekkab pun menyebut sumber pembiayaan pembangunan RSUD Poso adalah bersumber dari
pembiayaan pinjaman daerah pada PT. SMI yang merupakan institusi yang terpercaya dengan dukungan kuat dan didirikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Lembaga privat pertama di Asia Tenggara yang terakreditasi oleh Green Climate Fund (GCF) untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), mendukung percepatan pembangunan di Indonesia dan Daerah dengan harapan Pemda mampu melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan berpotensi meningkatkan PAD.
“Terkait pinjaman daerah untuk pembangunan RSUD, bukan hanya Kabupaten Poso saja yang melakukannya, tambahnya.
Sekkab juga memastikan, pekan depan setelah libur Idul Adha uang muka pembangunan rumah sakit sudah akan dicairkan ke rekanan, sehingga dengan demikian pekerjaan pembangunan RSUD yg baru sudah akan dimulai. ULY