Pemkab Poso, Lantik 44 Pejabat Administrator dan Lurah

Suasana pelantikan 44 pejabat di lingkungan Pemkab Poso, Rabu (19/6/2024). FOTO: IST.

POSO, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso kembali melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Administrator Pengawas Kepala Satuan Pendidikan, di Baruga Torulemba Rujab Bupati Poso, Rabu (19/6/24). 

Pelantikan pejabat dilakukan atas Persetujuan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Surat Keputusan (SK) Bupati Poso.

Proses pelantikan dilakukan Bupati Poso dr. Verna Inkiriwang yang diwakili Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Poso, Heningsih Tampai.  Terdapat 44 pejabat Administrator, Pengawas Kepala Satuan Pendidikan dan 5 Lurah yang dilantik.

Heningsih mengatakan pelantikan tersebut tidak hanya sebagai formalitas administratif, melainkan sebuah tonggak awal untuk memasuki fase baru, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan. 

Ia juga mengatakan bahwa pelantikan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme dalam menjalankan fungsinya sebagai regulasi pemerintahan, yang diatur berdasarkan Undang-undang Aparatur Sipil Negara, yang hadir sebagai pijakan utama yang membimbing kebijakan dan praktik kepegawaian di sektor publik.

“Sehubungan hal tersebut, Bupati mempunyai kewenangan dalam melaksanakan pembinaan sesuai dengan ketentuan Undang-undang,” kata Heningsih.

Menurutnya, Bupati melakukan pertimbangan yang berdasarkan pada objektivitas, kompetensi, kualifikasi, kerja sama, syarat jabatan, penilaian prestasi kerja, kepemimpinan dan kreativitas tanpa membedakan gender, suku, agama dan ras atau golongan.

Pelantikan tersebut. Menurutnya, demi kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan nasional, yang sangat tergantung pada mekanisme kerja Aparatur Sipil Negara.

“ASN bukan hanya sekedar unsur aparatur negara, melainkan juga abdi masyarakat yang hidup di tengah-tengah masyarakat, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. ULY

Pos terkait