POSO, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten Poso membuka peluang bagi ASN yang memenuhi syarat untuk mengisi 9 (sembilan) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama eselon II yang hingga kini masih lowong.
Kepala Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Poso, Yusak Mentara mengatakan, sesuai ketentuan yang berlaku, lelang jabatan terbuka bagi siapa saja, termasuk ASN dari luar Kabupaten Poso sepanjang memenuhi persyaratan.
“Siapa saja boleh mengikutinya sepanjang ASN itu memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan untuk mengisi jabatan eselon II Pemkab Poso. Termasuk yang dari luar Kabupaten Poso, silahkan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (8/11/2021).
Menurut Yusak, sejak pendaftaran dibuka pada Jumat (5/11/2021) pekan lalu, hingga Senin (8/11/2021), tercatat sudah ada belasan orang yang mendaftar dan saat ini tengah melengkapi segala persyaratan.
“Untuk jumlahnya belum diketahui secara pasti. Namun rata rata terdapat dua orang yang mendaftar untuk satu jabatan yang diinginkan. Itu artinya sudah ada sekitar belasan orang yang siap untuk mengikuti tahapan seleksi lelang jabatan kali ini,” ujarnya.
Sembilan jabatan pimpinan eselon II yang dilelang, yakni Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Badan pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Kesbangpol, Dinas Perikanan dan Kelautan, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta jabatan pimpinan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Sementara satu jabatan yang juga lowong adalah Kepala Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil. Namun khusus jabatan ini merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk menetapkan.
“Khusus Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, itu tidak masuk dalam lelang jabatan daerah ini. Karena jabatan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri yang menentukan. Pemkab Poso hanya mengusulkan nama pejabat yang akan menduduki jabatan tersebut. Selanjutnya, akan diputuskan pemerintah pusat dan dilantik oleh Bupati Poso,” jelas Yusak saat ditanya soal tidak masuknya Dukcapil dalam daftar lelang jabatan ini.
Ditambahkan, terdapat beberapa kriteria bagi pejabat yang akan mengikuti seleksi. Pejabat yang akan mengikuti seleksi akan melalui beberapa mekanisme yang sudah ditentukan sesuai peraturan yang berlaku. Dimulai dari seleksi administrasi, kesehatan dan penelusuran rekam jejak serta wawancara oleh Panitia seleksi (Pansel) yang terdiri dari akademisi, birokrat, praktisi, dan pakar.
“Minimal sudah pernah menduduki jabatan eselon III dengan pangkat golongan IVA. Karena banyak juga pejabat eselon III yang masih berpangkat III C atau III D. Selain itu sudah pernah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat III atau PIM III,” sebut mantan Kadis Perikanan dan Kelautan Poso itu mengenai sebagain syarat yang harus dipenuhi para peserta.
Bagi pejabat yang berminat dan memenuhi syarat untuk menduduki salah satu jabatan tersebut, bisa mengupload laman website BKPSDM Kabupaten Poso untuk mengetahui syarat selengkapnya.
“Karena masa pendaftaran akan berakhir pada 11 November 2021. Jadi tinggal dua hari lagi kesempatan lelang ini akan berakhir,” pungkasnya. ULY