POSO, MERCUSUAR – Wakil Bupati Poso Ir. Samsuri, M.Si membuka kegiatan Fasilitasi Pengembangan Inovasi Pelayanan Publik dan Administrasi Negara Pemerintah Daerah Kabupaten Poso bertempat di kantor Badan Diklat Poso, Selasa (26/2/2019). Kegiatan diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah dan seluruh pemerintah kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut, semua peserta mendapat materi terkait Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Kedua regulasi tersebut mendasari kegiatan tersebut dengan tujuan mengidentifikasi peluang-peluang untuk berinovasi serta menuangkannya dalam rencana kerja inovasi yang selanjutnya diimplementasikan pada OPD masing-masing sehingga dapat meningkatkan kinerja OPD yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik yang baik dan berkualitas merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban konstitusional pemerintah selaku pelayan masyarakat. Olehnya, pemerintah daerah selaku ujung tombak pelaksana penyelenggaraan pelayanan public harus mampu memberikan yang terbaik terkait pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wabup Poso Samsuri.
Wabup Samsuri juga mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Poso telah melaksanakan kegiatan fasilitasi ini sejak 27 Maret 2018 yang merupakan langkah awal untuk membangkitkan kesadaran berinovasi.
“Dan pada kesempatan ini, pemerintah daerah kembali menindaklanjuti kegiatan di tahun lalu tersebut dengan melaksanakan fasilitasi pengembangan inovasi pelayanan publik dan administrasi negara dalam bentuk laboratorium inovasi tahap diagnose dan design,” tegasnya
Pemerintah menyadari bahwa dalam upaya menuju proses reformasi birokrasi yang sekarang sedang berlangsung dilakukan oleh Pemerintah Pusat hingga ke daerah-daerah yang mencita-citakan Pemerintahan Kelas Dunia (World Class Government), masih terdapat kekurangan seperti lambatnya peningkatan kualitas publik. Dalam upaya serta niat yang tulus dalam pelayanan terhadap masyarakat maka timbulah pemikiran inovasi pelayanan publik sebagai peningkatan kualitas publik yang berwujud dari reformasi birokrasi.
Kegiatan ini mendatangkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia yakni Suripto, S.Sos, MAB dan Antun Nastri Sidik, S.IP, M. Si yang menyampaikan materi Diagnose – Laboratorium Inovasi dan Design Inovasi. ULY