POSO, MERCUSUAR – Polres Poso melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Rononuncu Kecamatan Poso Kota Selatan. Kejadian tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Poso, Senin (6/10/2025).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial JF (19) beserta barang bukti satu unit sepeda motor dengan nomor polisi DN 3192 ER, beserta STNK dan pajak atas nama Vannia Amelinda.
Konferensi pers dipimpin Kasi Humas Polres Poso, Iptu Rianto Hillian, bersama Kasat Reskrim, Iptu I Made Deva Dwi Wiguna didampingi Kanit Pidum, Ipda Xey Xtevarivs.
“Tersangka diantar oleh temannya ke halte depan SMA Negeri 2 Poso, kemudian berjalan ke arah lorong di belakang halte. Sekitar 50 meter dari lokasi tersebut, pelaku melihat rumah dengan pagar terbuka dan menemukan sepeda motor terparkir di teras rumah tanpa dikunci setir. Pelaku lalu mendorong motor sejauh sekitar 35 meter, mencabut kabel stop kontak, lalu menyambungkannya kembali hingga motor tersebut dapat dihidupkan dan dibawa kabur,” jelas Kasat Reskrim, Iptu I Made Deva Dwi Wiguna.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Poso, Iptu Rianto Hillian menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggunakan hasil kejahatannya untuk bermain judi daring dan membeli narkoba.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak terjerumus pada hal-hal yang merusak masa depan seperti judi online maupun penyalahgunaan narkoba. Kedua hal ini bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat mendorong seseorang melakukan tindak kejahatan,” tegas Rianto.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 (tujuh) tahun.
“Kejahatan bukan hanya terjadi karena adanya niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan. Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan parkir di tempat yang aman,” ujarnya. ULY