Polsek Lage Tangkap Lima Pencuri Besi Bekas

POSO, MERCUSUAR – Lima pemuda asal Kecamatan Lage diringkus Kepolisian Sektor (Polsek) Lage, karena terlibat kasus pencurian. Kelima remaja tersebut masing-masing berinisial AS (19), IK (19), ID (20), FP (20) dan RM (21).

Kelimanya kedapatan melakukan aksi pencurian berupa dua buah roda besi, sekaligus gelebeg traktor di sawah milik Mama Yuli di Desa Bategencu, Kecamatan Lage. 

Kapolsek Lage, Iptu Fathurahman, Jumat (15/3/2024) menuturkan, kelima tersangka melakukan aksinya diduga karena ingin memenuhi kebutuhan membeli minuman keras (miras) jenis cap tikus. 

Kejadian bermula pada Desember 2023, keempat tersangka yakni AS, ID, RM dan IK berada di rumah Aco sedang meminum cap tikus. Saat itu, AS mengatakan kepada ketiga temannya bahwa dia melihat ada besi bekas yang sudah tidak digunakan lagi di sebuah sawah.

“Dari situlah timbul niat jahat mereka ingin mengambil besi tersebut, untuk dijual ke pembeli besi bekas,” jelas Kapolsek, yang didampingi Kasi Humas Polres Poso, AKP Basirun Laele. 

Saat keempat pelaku menuju ke sawah, tiba tiba di perjalanan bertemu dengan FS. Selanjutnya AS mengajak FS untuk bergabung mengambil barang tersebut. 

“Modus operandi yang mereka lakukan, empat pelaku mengambil alat-alat traktor yang sudah bekas, sementara satu orang temannya mengambil sepeda motor untuk mengangkut barang tersebut,” ungkap Kapolsek.

Namun, lanjut Kapolsek, belum sempat menjual barang tersebut, aksi kelima pelaku berhasil digagalkan tim Reskrim Polsek Lage.

“Kelima pelaku ditangkap dengan waktu yang berbeda. Awalnya, kami mengamankan tiga pelaku AS, ID dan RM. Kemudian FS dan IK ditangkap pada 9 Maret 2024 lalu,” pungkasnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka kini diamankan di Polsek Lage. Adapun kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp5 juta. ULY

Pos terkait