POSO, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Poso Pesisir Selatan menggelar razia kendaraan umum roda dua maupun roda empat. Razia tersebut difokuskan pada pengguna jalan yang tidak mematuhi standar keselamatan, seperti penggunaan helm bagi pengendara roda dua, dan penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.
Selain itu, razia juga menyasar para pelajar SMA dan SMP yang kedapatan berkeliaran dan bolos saat jam pelajaran sekolah.
“Sasaran bukan hanya terkait kelengkapan kendaraan. Giat yang kami laksanakan tersebut juga menyasar para pelajar yang membolos saat jam pelajaran sekolah masih berlangsung. Anak yang kita temukan akan diserahkan ke pihak sekolah untuk diberikan sanksi,” jelas Kapolsek Poso Pesisir Selatan, Iptu Samran Salim, saat dihubungi, Senin (6/2/2023).
Dalam giat razia pelajar tersebut, petugas kepolisian menemukan sejumlah siswa yang berkeliaran di luar sekolah, yang selanjutnya digelandang ke Mako Polsek Poso Pesisir Selatan guna diberikan arahan, lalu diserahkan kembali pada pihak sekolah.
Terpisah, Kepala SMA Negeri I Poso Pesisir Selatan, Andi Asgar Wahyu yang turut dikonfirmasi membenarkan masih adanya beberapa siswa yang sering membolos dan berkeliaran di luar saat jam pelajaran masih berlangsung.
“Langkah Polsek Poso Pesisir Selatan dalam merazia para pelajar yang membolos saat mata pelajaran berlangsung adalah sangat positif. Saya sangat berterima kasih. Semoga kegiatan ini secara rutin digelar dan anak-anak sekolah semakin disiplin,” harap Andi Asgar.
Lebih jauh disampaikan Kapolsek, selain mendukung pelaksanaan operasi Keselamatan Tinombala 2023 yang akan dimulai pada 7 Februari 2023, razia yang digelar tersebut sebagai respon dalam menindak lanjuti saran, masukan dari warga masyarakat pada gelar Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Poso Pesisir Selatan.
“Giat ini sekaligus dirangkaikan dengan persiapan pelaksanaan operasi Keselamatan Tinombala,” ungkapnya.
Kendaraan yang dihentikan saat razia, selanjutnya diberikan imbauan dan arahan untuk tetap mengutamakan keselamatan diri dan orang lain saat berkendara di jalan raya, menggunakan helm standar bagi pengendara roda dua dan menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat. ULY