POSO, MERCUSUAR – Manajemen PT Poso Energy Sulewana Kabupaten Poso akhirnya berhasil menuntaskan ganti rugi beras serta hewan ternak, bagi warga yang terdampak luapan Danau Poso, untuk 16 desa, di Kecamatan Pamona Bersaudara.
Tidak tanggung-tanggung, jumlah ganti rugi beras yang telah digelontorkan untuk kompensasi sawah warga yang terdampak luapan air Danau Poso, mencapai 300 ton.
Koordinator Corporate Social Responsibilitiy (CSR) PT Poso Energy, Agus Syamsi dalam keterangan persnya kepada wartawan di Poso, Sabtu (25/12/2021) mengatakan, penanganan dampak luapan air Danau Poso oleh PT Poso Energy untuk 18 desa yang terdampak, telah dimulai sejak Juli 2021, dengan melibatkan warga dan Pemkab Poso sebagai tim mediasi.
Menurutnya, dari 18 jumlah desa yang ada di sekeliling Danau Poso yang terdampak luapan air, sebanyak 16 desa telah sepakat dan menerima ganti rugi. Sementara sisanya dua desa yaitu Desa Meko dan Desa Dulumai masih dalam tahap negosiasi, yang dimediasi oleh Pemkab Poso sebagai tim mediasi.
“Hingga saat ini kompensasi ganti rugi lahan persawahan yang terendam sudah mencapai 82,5 persen. Dari 18 desa terdampak, sudah 16 desa yang selesai dikompensasi, dengan jumlah ganti rugi mencapai 300 ton beras. Dengan rincian 10 kg beras untuk setiap satu are lahan per panen,” ujar Agus yang didampingi Humas Poso Energy, Moh. Syafri dan Koordinator HRD Poso Energy, Handian.
Agus Syamsi menambahkan, sebelum melakukan ganti rugi, pihaknya bersama tim dengan melibatkan Pemkab Poso melalui Dinas Pertanian, serta pemerintah desa setempat, terlebih dahulu turun ke lapangan melakukan pengecekan di mana area atau sawah yang terendam dengan menggunakan alat GPS.
Diakuinya, seluruh data luasan sawah warga yang terbayarkan ganti rugi tersebut sudah sesuai dengan kesepakan, termasuk kualitas beras yang diterima warga tidak diragukan lagi, karena mengikuti apa yang dikehendaki oleh warga, yaitu harus berasal dari beras penggilingan warga setempat juga.
“Jumlah beras yang diterima warga memang berbeda, sesuai dengan luasan sawah. Kalau luasan 1 hektar otomatis terima 1 ton beras. Paling banyak ada warga yang terima 9 ton karena sawahnya mencapai 9 hektar,” jelas Agus.
Sementara untuk penyelesaian hewan ternak yang juga ikut terdampak, kata Agus, sudah 100 persen direalisasikan oleh pihaknya.
“Adapun nominal harga yang kami bayarkan yaitu, Rp6 juta untuk kerbau indukan, Rp5 juta kerbau dewasa, Rp3,5 juta kerbau anakan, Rp5 juta sapi indukan dan Rp2,5 juta untuk sapi anakan,” terangnya.
Menurutnya, pembagian ini merupakan hasil kesepakatan dari proses mediasi, yang dilakukan oleh pihak perusahaan dan warga bersama Pemkab Poso yang telah mendapat persetujuan dari kepala desa setempat. Serah terima kompensasi dilakukan di desa masing-masing dan disaksikan pemerintah desa, tokoh masyarakat serta petugas PPL.
“Ini merupakan pemberian kompensasi program jangka pendek tahap pertama, adapun program jangka panjang masih dalam proses pembahasan bersama tim mediasi Pemkab Poso,” imbuhnya.
Diketahui, hingga saat ini proses mediasi dan verifikasi masih sementara berjalan di dua desa, yaitu Desa Dulumai dan Meko.
Pihak PT Poso Energy berharap kepada seluruh warga Pamona bersaudara yang terdampak dan belum menerima kompensasi, untuk tetap bersabar dan mempercayakan sepenuhnya seluruh proses negosiasi yang sementara berjalan dan ditangani oleh Pemkab Poso sebagai tim mediasi. Warga yang terdampak juga diharap bisa bekerjasama dengan baik, agar seluruh persoalan dan masalah yang muncul selama ini bisa terselesaikan dengan baik tanpa ada yang merasa dirugikan. ULY