POSO, MERCUSUAR – PT Poso Energy akan membayar seluruh lahan milik warga Tentena yang terletak di sekitar Sungai Poso, atas ganti rugi sebagai tuntutan warga dalam pembangunan destinasi wisata dan penataan sungai Poso yang pembangunannya telah dimulai.
“Kami tetap akan membayar semua kerusakan yang terjadi, namun kami baru akan menyusun tim,” kata Humas PT Poso Energy, Aslory, Rabu (11/9/2019).
Menurutnya, tim baru akan dibentuk dari interen PT Poso Energy yang bertugas mendata semua jumlah keramba, pagar sogili dan lahan yang terendam air.
Sementara untuk perhitungan estimasi biaya khusus bagian keramba terapung dan pagar sogili, akan bekerja sama dengan Dinas Perikanan Poso. “Jumlah biaya ganti rugi keramba dan pagar sogili itu, nanti Dinas Perikanan yang akan hitung,” kata Aslory.
Dijelaskannya, proses ganti rugi dua kategori, yakni yang telah lama dan yang masih baru. Namun sebagian keramba dan pagar sogili yang telah lama berproses, telah selesai dibayarkan dan sebagian masih bertahan.
Dia katakan, yang menjadi pertanyaan data awal dan terakhir telah berbeda dengan meningkatnya jumlah pemilik keramba dan pagar sogili. “Ya data awal pagar sogili itu sekitar 70-90 namun akhirnya sudah mencapai 100 lebih, meski demikian, kami akan tetap membayar namun jumlah biaya ganti rugi tidak sama dengan yang lama berproses dan yang baru,” akunya.
Menurutnya, kegiatan destinasi wisata itu bukan saja kepentingan PT Poso Energy, namun lebih banyak kepentingan pemkab, hingga seharusnya masyarakat mendukung hal itu.
Penataan destinasi wisata Danau Poso, ktanya, akan disingkronkan mulai dari jembatan Pamona sampai Popodongia, dan akan sesuai gambar perencanaannya. “Jika semuanya telah selesai destinasi wisata itu, kami akan serahkan penuh ke Pemda. Kami hanya bertugas membangun saja dengan dana CSR, sementara pengelolaan dan pengawasanya adalah Pemda, ” tuturnya. ANT