Sejumlah Kepsek SMA Curhat ke Kapolres Poso Terkait Narkoba 

POSO, MERCUSUAR – Dalam upaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat serta membangun spirit transparansi, Kapolres Poso, AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, secara masif terus menggelar kegiatan Jumat curhat bersama sejumlah elemen masyarakat kabupaten Poso .

Jumat Curhat yang bertajuk “Bersama Kita Berantas Narkoba” itu dihadiri Ketua MUI Poso Arifin Tuamaka, Kajari Poso LB Hamka, Perwakilan BNN Poso, sejumlah Kepsek SMA di Poso, Perwakilan Pengadilan Negeri Poso dan puluhan siswa SMA yang dilaksanakan di Baruga Mapolres Poso,  Jumat (03/02/2023).

Kapolres Poso Rentrix Ryaldi Yusuf dalam kesempatan itu meminta kepada para Kepala Sekolah yang hadir agar menyampaikan masukan terkait pencegahan narkoba dikalangan para pelajar. 

Sementara itu, perwakilan SMKN 1 Poso mengapresiasi pihak Polres Poso dalam kegiatan pemusnahan babuk Narkoba yang sudah mengikut sertakan dunia pendidikan.

Curhat juga datang dari salah seorang Kepsek SMA yang menyampaikan pengalamannya saat seorang siswanya terpapar narkoba. 

“Bahkan saat saya interogasi, siswa tersebut mengakui bahwa narkoba yang diperolehnya secara gratis tanpa dibayar. Fenomena ini tentu sangat berbahaya bagi kalangan pelajar karena mereka memperoleh narkoba secara gratis dari pengedar,” papar salah seorang Kepsek. 

Mendengar hal itu Kapolres Poso AKBP. Rentrix Ryaldi Yusuf menjelaskan, pemberian gratis kepada pelajar merupakan langkah awal yang sengaja dilakukan oleh para pengedar narkoba dalam mencari mangsanya. 

“Pelajar merupakan salah satu kelompok rentan terpapar narkoba. Pemberian awal secara gratis itu merupakan strategi pengedar agar si pelajar nantinya menjadi ketergantungan. Ini yang harus kita waspadai. Karenanya kita juga berharap adanya informasi dari masyarakat dalam mengungkap setiap kasus narkoba di wilayah ini. Pihak sekolah juga harus terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian jika mendapati informasi tersebut,” paparnya. 

Kapolres juga menyampaikan akan memberikan perlindungan kepada setiap warga yang memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba. 

“Karena perlindungan saksi atau pemberi informasi dilindungi oleh hukum dan perundang undangan yang berlaku. Jangan ragu memberi informasi. Kami siap memberi perlindungan,” sambunga. ULY 

Kapolres berharap melalui kegiatan ini dapat pencegahan peredaran narkoba di lingkungan sekolah. Kapolres juga meminta kepada pihak terkait agar secara rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk terus melakukan sosialisasi tentang bahaya peredaran gelap narkotika. ULY

Pos terkait