POSO, MERCUSUAR – Polres Poso merilis keberhasilan pengungkapan kasus yang ditangani sepanjang tahun 2018 di wilayah Kabupaten Poso di Mapolres Poso, Sabtu (31/12/2018). Dimana Polres Poso berhasil menyelesaikan 438 kasus gangguan Kamtibmas.
Pengungkapan kasus dimulai dengan data soal gangguan kamtibmas yang terjadi pada tahun 2018.
Kapolres Poso, AKBP Bogiek Sugiyarto didampingi Wakapolres Poso, Kompol Gede Swara menyampaikan secara umum Kamtibmas di wilayah Poso selama tahun 2018 aman dan kondusif. Hal positif itu merupakan kerja sama sinergitas antara Polri, TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Diuraikan Kapolres, selama tahun 2018 Polres Poso menerima laporan kejadian sebanyak 773 kasus, dari jumlah itu berhasil diselesaikan sebanyak 438 kasus dengan persentase sebesar 60 persen. Sementara tahun 2017 laporan gangguan kamtibmas yang diterima Polres Poso terdapat 963 kasus, yang berhasil diselesaikan sebanyak 608 kasus dengan persentase mencapai 63 persen.
Perbandingan data tersebut, untuk kasus gangguan Kamtibmas di Poso tahun 2018 mengalami angka penurunan.
Untuk jumlah kejahatan konvensional di wilayah hukum Polres Poso selama tahun 2018 dilaporkan terdapat 772 kasus, berhasil terselesaikan ada 437 kasus. Dibandingkan tahun 2017, kejahatan konvensional laporan yang masuk sebanyak 959 kasus, diselesaikan sejumlah 608 kasus.
Untuk kasus korupsi yang ditangani Polres Poso tahun 2017 terdapat dua kasus, dan tahun 2018 satu kasus korupsi yang kini telah selesai ditangani.
Kasus narkoba tahun 2018 terdapat 31 kasus atau mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2017 terdapat 24 kasus.
Untuk tindak disiplin personil polisi, di tahun 2017 Polres Poso memecat tiga anggotanya. Sementara ditahun 2018 tidak ada.
KASUS TERORIS NIHIL
Sementara kasus kejahatan terorisme tahun 2018 nihil kejadian, sedangkan tahun 2017 ada dua kasus terorisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Poso. Sehingga kasus kejahatan terorisme tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 menurun dengan persentase menjadi 50 persen.
Kapolres mengatakan keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus oleh Polres Poso tidak lepas kerjasama antara Polri, TNI dan Pemda Poso yang terus bersinergi.
Selain itu, peran wartawan yang membantu Polisi dalam mempublikasi berita sebagai bentuk trend positif demi kepercayaan masyarakat kepada aparat Kepolisian. “Peran stekholder dan para wartawan untuk mempublikasi hal yang positif ditayangkan media menjadi trend kepercayaan masyarakat kepada aparat kepolisian, sehingga program-program yang selama ini diterapkan terkait polisi madago raya Polres Poso bisa diketahui masyarakat bahkan hingga ke pelosok desa,” ucap Kapolres.
Dia pun berharap di tahun 2019 kerja sama Polisi dan wartawan bisa terus terjalin dengan baik secara profesional. ULY