Tak Penuhi Kuota Perempuan,  Bawaslu Poso Perpanjang Rekrutmen Panwascam 11 Kecamatan

PANWASCAM-6b69672a
Abd. Malik Saleh

POSO, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso memperpanjang masa pendaftaran rekrutmen calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan, yang ada di Kabupaten Poso. Masa perpanjangan pendaftaran dimulai 2 hingga 8 Oktober 2022 mendatang.

Ketua Bawaslu Poso, Abd. Malik Saleh kepada Mercusuar mengatakan, perpanjangan dilakukan hanya untuk 11 kecamatan, dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Poso. 

“Tidak semua kecamatan yang kita perpanjang masa pendaftaran calon anggota Panwascam, namun hanya diberlakukan bagi 11 kecamatan saja, karena tidak memenuhi kuota. Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan selama satu minggu, hingga 8 Oktober 2022,” jelas Malik Saleh, Minggu (2/10/2022).

Menurut Malik, kuota yang dimaksud adalah, tidak terpenuhinya syarat 30 persen bagi kaum perempuan dalam setiap kecamatan. Hal itu, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022 tanggal 9 September 2022, tentang Pedoman Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024.

Syarat kuota 30 persen kaum perempuan yang dimaksud, dihitung dari jumlah pendaftar di setiap kecamatan. Jadi, meskipun jumlah pendaftar minimal 6 orang di setiap kecamatan, maka jumlah perempuan cukup 2 orang aja.

“Namun jika pendaftar laki-laki untuk satu kecamatan mencapai 12 orang, maka minimal jumlah perempuan yang mendaftar harus mencapai 4 orang. Kalau pendaftar perempuan hanya 3 orang maka tidak memenuhi syarat. Jadi kesimpulannya, keterwakilan 30 persen kaum perempuan itu, dihitung sesuai jumlah pendaftar di setiap kecamatan, bukan berdasarkan berapa jumlah kuota yang akan diterima,” jelas Malik merinci. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, jumlah anggota Panwascam yang akan diterima di setiap kecamatan hanya 3 orang saja. Meski begitu, calon pendaftarnya harus tetap memenuhi 30 persen keterwakilan kaum perempuan. 

“Berapapun jumlah pendaftar, harus memenuhi 30 persen keterwakilan kaum perempuan. Jadi jangan salah, keterwakilan kaum perempuan itu bukan 30 persen dari kuota yang akan diterima,” tambahnya menjelaskan.

Untuk 11 kecamatan yang proses perekrutan Panwascamnya diperpanjang sepekan ke depan, masing masing, Kecamatan Poso Kota Selatan, Pamona Utara, Pamona Puselemba, Pamona Barat, Pamona Tenggara, Pamona Selatan, Lore Utara, Lore Timur, Lore Tengah, Lore Barat dan Lore Selatan. ULY

Pos terkait