Turunkan 6 Tim di 4 Wilayah, KPU Poso Verfak Keanggotaan 7 Partai Politik

KPU-57d36ce1
Verifikasi faktual keanggotaan 7 Partai Politik di wilayah Bada (Lore bersaudara). FOTO: DOK.KPU POSO

POSO, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Poso kembali melakukan verifikasi faktual bagi 7 (tujuh) partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024. Kegiatan ini melanjutkan kegitan verfak setelah sehari sebelumnya KPU Kabupaten Poso melaksanakan verifikasi Faktual kepengurusan 7 partai politik berdasarkan hasil pengumuman KPU RI tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik calon Peserta Pemilu DPR dan DPRD Tahun 2024.

“Ini lanjutan dari tahapan selanjutnya kami melakukan verifikasi faktual bagi tujuh partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024. Jika sebelumnya kami melakukan verifikasi terkait kepengurusan, maka hari ini dilanjutkan dengan verifikasi keanggotaan partai politik,” kata Komisioner KPU Poso, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Wilianita Selviana Pangetty, Senin (24/10/2022). 

Ketujuh partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 yang diverifikasi berdasarkan pengumuman KPU RI tentang verifikasi administrasi masing masing Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nasional, dan Partai Garuda. 

Menurut Wilianita, untuk verifikasi lanjutan ini KPU Poso menurunkan 6 (enam) tim di 4 (empat) wilayah kecamatan, yakni  Poso Kota, Poso Pesisir, Pamona bersaudara dan wilayah Bada (Lore bersaudara) dengan pertimbangan sebaran jumlah keanggotaan parpol yang akan di verifikasi. 

“Pelaksanaan verifikasi faktual  keanggotaan partai politik ini berlangsung sejak 18 Oktober 2022 hingga 4 November 2022 atau sekitar dua pekan lebih,” tambah Wilianita. 

Pelaksanaan verfak keanggotaan partai politik dilaksanaan oleh petugas verifikasi yang dibentuk Sekretariat KPU Poso yang didampingi komisioner KPU Kabupaten Poso dan tetap melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso. ULY

Pos terkait