POSO, MERCUSUAR – Jajaran Rutan Kelas IIB Poso Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Gelar Apel Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba). Kegiatan yang berlangsung di lapangan apel kantor ini, dihadiri seluruh struktural dan pegawai Rutan Poso, Kamis (11/05/2023).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Poso M. Yusuf, bertindak sebagai pembina apel mengungkapkan dalam amanatnya, ikrar ini sebagai komitmen dalam memerangi peredaran narkoba, pungli, dan peredaran handphone di dalam rutan. M. Yusuf berharap, ikrar tersebut tidak hanya diucapkan namun dapat diimplementasikan oleh semua petugas Rutan Poso, serta menekankan kembali isi dari ikrar, bahwa bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila melanggarnya.
“Kita telah mendeklarasikan Rutan Poso Zero Halinar. Ini merupakan komitmen kita bersama seluruh jajaran, tidak ada toleransi bagi petugas yang terbukti menyalahgunakan narkotika. Saya berharap kita bekerja sama untuk menjaga Rutan Poso tetap Zero Halinar,” ujar Yusuf.
Yusuf juga mengatakan, komitmen Rutan Poso dalam memerangi narkoba dibarengi dengan komitmen siap berkoordinasi dengan APH lainnya dalam melaksanakan pencegahan dan pemberantasan dalam penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.
Ikrar Zero Halinar diucapkan oleh pembina apel dan diikuti oleh seluruh peserta apel. Setelah itu dilakukan penandatanganan deklarasi Zero Halinar yang diawali oleh Plh Kepala Rutan Poso seluruh pejabat struktural serta diikuti oleh seluruh petugas Rutan Poso. */JEF