SIGI, MERCUSUAR – Sebanyak 197 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) adaptif, bagi keluarga terdampak bencana tahun 2018 yang ada di wilayah Kecamatan Gumbasa, menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu tersebut berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos), yang penyerahannya dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta, di Kantor Camat Gumbasa, Rabu (27/05/2020).
Dalam kesempatan itu, bupati menyampaikan, pemulihan dan penguatan ekonomi masyarakat pascabencana gempa bumi dan likuefaksi tahun 2018, serta dalam menghadapi pandemi Covid-19, terus dilakukan oleh pemerintah bersama dengan berbagai pihak, guna membantu dan mendorong masyarakat kembali pulih dan bangkit.
Salah satunya kata dia, penyerahan bantuan sosial (Bansos) melalui PKH dari Kemensos, kepada KPM di Kabupaten Sigi, yang nilainya berbeda untuk setiap penerima manfaat, sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan oleh Kemensos, dengan masa berlaku KKS adalah lima tahun, yakni dari tahun 2020 hingga tahun 2025.
“Kami berharap, semoga apa yang diberikan, dapat bermanfaat bagi KPM, apa lagi dalam menghadapi pandemi Covid-19, yang sangat meresahkan dan membatasi ruang gerak masyarakat dalam melakukan aktifitas,” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau, jika ada permasalahan dalam penyerahan bansos ataupun permasalahan lainnya, masyarakat dapat menginformasikan kepada pemerintah setempat, agar permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan.
“Kiranya masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaranya,” terang bupati.
Wakil Pimpinan BNI 46 Palu, Reni Amborowati menyampaikan, BNI sebagai mitra pemerintah, akan melakukan pelayanan terbaik, dalam menyalurkan bansos PKH di Kabupaten Sigi.
“Penyaluran bantuan bisa dilakukan di agen-agen BNI terdekat, sehingga mempermudah masyarakat dalam menerima bantuan,” jelas Reni.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi, perwakilan pimpinan BNI Cabang Sigi, Kabag Humas Pemkab Sigi, Camat Gumbasa, kepala desa dan para penerima manfaat. AJI