2020, Jabatan Sembilan Kades Berakhir

Ruslan

SIGI, MERCUSUAR – Tahun 2020, sebanyak sembilan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sigi Biromaru akan berakhir masa jabatannya. Kesembilan kades tersebut, meliputi Kades Kalukubula, Kades Sidondo I, Kades Sidondo II, Kades Sidondo III, Kades Sidondo IV, Kades Loru, Kades Oloboju, Kades Lolu dan Kades Ngatabaru.

Demikian dikatakan Camat Sigi Biromaru, Ruslan, kepada wartawan media ini, Minggu (22/3/2020).

Menurutnya, dengan berakhirnya jabatan sembilan kades tahun 2020 itu, maka tahun 2021 sembilan desa di Kecamatan Biromaru akan menggelar pemilihan kades (Pilkades).

Untuk mengisi jabatan kades yang kosong agar roda pemerintahan desa tetap berjalan, maka ditunjuk Pejabat (Pj) Kades.

“Sambil menunggu Pilkades, setiap desa yang jabatan kades berakhir harus diisi oleh Pejabat  kades,” tuturnya.

Ditegaskan Ruslan, desa yang masa jabatan kadesnya berakhir wajib untuk melaksanakan Pilkades, mengingat pelaksanaan Pilkades diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 5 Tahun 2015, tentang Pilkades dan Perda Nomor: 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Pilkades.

Ditambahkannya, Kecamatan Sigi Biromaru terdapat 17 desa, hingga hingga ada delapan desa yang jabatan kadesnya belum berakhir. Kedelapan desa itu, yakni Desa Watunjonju, Bora, Sidera, Solove, Pombewe, Maranata, Mpanau dan Desa Jono Oge. AJI

Pos terkait