2023 Sigi Berlakukan Absen Berbasis Lokasi 

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mulai Januari 2023 bakal memberlakukan Absen Berbasis Lokasi (ABL). Ini  merupakan manajemen baru yang akan diterapkan dan berharap akan lebih baik dan efisien. 

Demikian dikatakan Wakil Bupati (Wabup) Sigi Samuel Yansen Pongi saat pertemuan dengan Mahasiswa Pasca Sarjana STIE Panca Bhakti Palu, bertempat di Aula Kantor Bupati Sigi sementara, di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Jumat (2/12/2022).

Kata dia, dalam pertemuan tersebut dibahas terkait dengan pelaksanaan aplikasi berbasis lokasi yang akan di launching pada bulan Desember 2022 dan mulai diterapkan pada bulan Januari 2023. Inovasi ini sudah diatur tahapannya sesuai dengan manajemen perubahan. 

Dengan ABL ini diharapkan kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah  Kabupaten Sigi bisa lebih meningkat. Evaluasi dari aplikasi ini adalah sejauh mana disiplin dan sejauh mana kebutuhan  akan pegawai. 

Wabup juga menyampaikan kepada mahasiswa, bahwa manajemen perubahan itu tidak sekedar teori tetapi ketika dipraktekkan membawa dampak untuk organisasi, membawa dampak untuk diri sendiri dan masyarakat. AJI

Pos terkait