SIGI, MERCUSUAR – Kolaborasi strategis antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Pemerintah Kabupaten Sigi, dan Kejaksaan Negeri Sigi membuahkan hasil signifikan dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan. Sepanjang tahun 2025, total santunan yang disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Sigi mencapai Rp20.481.266.540.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu, Lucky Julianto, menyampaikan bahwa santunan tersebut mencakup seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
“Penerima manfaat adalah warga Kabupaten Sigi yang terdaftar aktif dan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Lucky di sela kegiatan panen jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Jumat (23/1/2026).
Pada kesempatan tersebut, Lucky juga menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris serta piagam apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sigi yang diterima langsung Kepala Kejari Sigi, M. Aria Rosyid.
Salah satu penerima manfaat, Ince Ria, istri almarhum Dimi—perangkat desa di Kabupaten Sigi yang meninggal dunia akibat sakit—menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta. Selain itu, karena masa kepesertaan almarhum lebih dari tiga tahun, dua anaknya juga berhak menerima beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.
“Besaran beasiswa per anak per tahun, yakni TK dan SD Rp1,5 juta, SMP Rp2 juta, SMA Rp3 juta, dan perguruan tinggi Rp12 juta,” jelas Lucky.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait proses klaim, Lucky menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menyederhanakan seluruh tahapan layanan, mulai dari pendaftaran hingga pencairan manfaat.
“Kami pastikan prosesnya mudah dan cepat,” tegasnya.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Palu menaruh perhatian besar pada perluasan perlindungan bagi pekerja sektor informal. Lucky menyambut baik Program Jaksa Mandiri Pangan sebagai peluang kolaborasi untuk melindungi petani, khususnya dalam skema pembiayaan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ini peluang besar untuk memperluas perlindungan bagi petani, tentunya dengan dukungan penilaian kelayakan dari perbankan,” pungkasnya. */ABS
2025, Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Sigi Capai Rp20,48 Miliar
MERCUSUAR – Kolaborasi strategis antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Pemerintah Kabupaten Sigi, dan Kejaksaan Negeri Sigi membuahkan hasil signifikan dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan. Sepanjang tahun 2025, total santunan yang disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Sigi mencapai Rp20.481.266.540.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu, Lucky Julianto, menyampaikan bahwa santunan tersebut mencakup seluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
“Penerima manfaat adalah warga Kabupaten Sigi yang terdaftar aktif dan rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Lucky di sela kegiatan panen jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Jumat (23/1/2026).
Pada kesempatan tersebut, Lucky juga menyerahkan secara simbolis santunan jaminan kematian kepada ahli waris serta piagam apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sigi yang diterima langsung Kepala Kejari Sigi, M. Aria Rosyid.
Salah satu penerima manfaat, Ince Ria, istri almarhum Dimi—perangkat desa di Kabupaten Sigi yang meninggal dunia akibat sakit—menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta. Selain itu, karena masa kepesertaan almarhum lebih dari tiga tahun, dua anaknya juga berhak menerima beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.
“Besaran beasiswa per anak per tahun, yakni TK dan SD Rp1,5 juta, SMP Rp2 juta, SMA Rp3 juta, dan perguruan tinggi Rp12 juta,” jelas Lucky.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait proses klaim, Lucky menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menyederhanakan seluruh tahapan layanan, mulai dari pendaftaran hingga pencairan manfaat.
“Kami pastikan prosesnya mudah dan cepat,” tegasnya.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Palu menaruh perhatian besar pada perluasan perlindungan bagi pekerja sektor informal. Lucky menyambut baik Program Jaksa Mandiri Pangan sebagai peluang kolaborasi untuk melindungi petani, khususnya dalam skema pembiayaan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ini peluang besar untuk memperluas perlindungan bagi petani, tentunya dengan dukungan penilaian kelayakan dari perbankan,” pungkasnya. */ABS






